Jumat, 19 April 24

Parpol di Daerah Gak Ngaruh Perpecahan di DPP

Subang, Obsessionnews – Meski partai politik (parpol) di tingkat pusat, seperti Partai Golkar dan PPP, terjadi dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), ternyata tidak berpengaruh ke tingkat daerah. Seperti di Subang misalnya, kondisi politik nampaknya tidak terpengaruh dengan pertikaian induk partainya di pusat.

“Partai Politik yang mengalami dualisme kepemimpinan di DPP, tidak berpengaruh sama sekali di tingkat Kabupaten Subang. Salah satunya Partai Golongan Karya (Golkar) yang tetap kondusif dan solid,” kata Asisten Tata Praja Setda Kab Subang, Asep Nuroni saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kab Tangerang Provinsi Banten, di Ruang Rapat Bupati Subang, Jum’at (6/11/2015).

Pernyataan Asep menjawab peserta kunjungan kerja (kunker) yang bertanya tentang kondisi politik di Subang, khususnya Partai Politik yang memiliki dualisme kepemimpinan di tingkat DPP.

Selanjutnya, kata Asep Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Subang – Ojang Sohandi dan Imas Aryumningsih – merupakan koalisi antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar dengan perolehan suara mayoritas 50% lebih.

Rombongan Kunker dipimpin oleh Komisi I DPRD Kab Tangerang Banten, Bahrudin. Kedatangannya dengan tema “Sinergi Kebangsaan dengan Politik”.

Kunker DPRD Tangerang ke Subang

Kemudian pertanyaan lain yang diajukan ialah mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018.

Kata Asep, saat ini Pemkab Subang tengah konsentrasi pada pembangunan. “Menghadapi Pilkada, Pemerintah Daerah (Subang) belum memiliki agenda strategis. Pemerintah Kabupaten Subang masih berkonsentrasi pada pembangunan dan tetap menjaga kondusifitas politik,” paparnya.

Sebagai upaya menjaganya Bupati Subang memerintahkan apabila membuat baliho yang mencantumkan foto Bupati harus didampingi dengan Wakil Bupati. “Perintah Bupati ini dalam rangka untuk menjaga kondisi politik tetap kondusif,” jelas Asep.

Pertanyaan lainnya ialah mengenai peran Satuan Poisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam menegakan Perda. Pertanyaan ini dijawab Kepala Sat Pol PP, Asep Setia Permana, yang menyatakan bahwa Sat Pol PP Kab Subang dalam penegakan Perda selalu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya diantaranya Polri/TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

Kemudian, kata Asep, meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai ketentuan tunjangan yang sesuai dengan aturan. “Hal ini penting diberikan guna memberikan ketenangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.