
Jakarta, Obsessionnews.com – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) mengusulkan kepada seluruh komponen umat Islam, khususnya ormas Islam, OKP Islam, Majelis Taklim, DKM, Laskar Islam untuk segera bermusyawarah dan menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Nasional. Hal tersebut untuk menegakkan hukum Islam di Indonesia.

“Untuk menjadi acuan dalam penegakan amar makruf nahi mungkar di negeri ini,” ujar Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, di Hotel Cosmo Amaroossa, Jl Pangeran Antasari No. 9A-B, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Rizieq yang juga Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mampu menggerakkan jutaan orang melakukan aksi bela Islam, yang menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditangkap dan dipenjara, karena diduga menista agama. Proses peradilan Ahok masih terus bergulir.
Pada Selasa (20/12) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) akan menggelar pengadilan kasus Ahok yang kedua kalinya. Dan rencananya di hari yang bersamaan Parmusi beserta ormas Islam yang lainnya akan mengawal jalannya persidangan Ahok dengan damai. (Purnomo)