Jumat, 2 Juni 23

Parmusi: Terkecoh Skenario Kejakgung, Aksi 212 Kehilangan Momentum

Parmusi: Terkecoh Skenario Kejakgung, Aksi 212 Kehilangan Momentum
* Lebih dari 7 juta orang mengikuti Aksi Bela Islam 3 di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Jakarta, Obsessionnews.com – Tanpa diperhitungkan dan diperkirakan, sebelum Aksi Super Damai 212 berlangsung dan selesai, ternyata umat Islam telah terkecoh oleh skenario tak terduga Kejaksaan Agung yang begitu super cepat dan super damai melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka BASUKI TJAHAYA PURNAMA pada hari yang sama 1 Desember 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang beberapa jam baru diterima dari Breskrim Mabes Polri.

Implikasinya, Aksi Super Damai 212 yang akan dilakukan pagi hingga siang hari ini telah kehilangan momentum untuk menuntut keadilan hukum dalam bentuk penahanan saudara Basuki Tjahya Purnama. Pasalnya, secara hukum, pada ranah pengadilan, saat ini hampir tidak memiliki ruang dan peluang untuk terjadi dan terpenuhinya aspirasi tuntutan ummat Islam untuk penahanan Saudara Basuki Tjahya Purnama, akibat adanya pengecohan yang dilakukan sejumlah elit di lingkungan eksekutif dan yudikatif.

Atas situasi dan kondisi ini, berdasarkan rapat Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) pada hari Kamis 1 Desember 2016 hingga berakhir pada pukul 00.36 dini hari 2 Desember 2016, PP PARMUSI sebagai salah satu eksponen ummat Islam yang sejak awal konsisten menuntut penahanan Saudara Basuki Tjahya Purnama, dengan ini menyampaikan MAKLUMAT sebagai berikut :

1. PP PARMUSI mengajak seluruh komponen ummat Islam untuk tidak terlena dengan kegiatan Aksi Super Damai 212 melalui pembacaan doa, dzikir, dan shalat Jumat yang berlangsung di Monas; tetapi harus tetap diingat bahwa tujuan utama Aksi Ummat Islam yang datang dari seluruh penjuru Indonesia adalah penahanan Saudara Basuki Tjahya Purnama.

2. PP PARMUSI mengajak seluruh komponen ummat Islam secara bersama-sama untuk terus mengawal dan membangun gerakan menuntut keadilan hukum dan pelaksanaan proses peradilan yang transparan dan memenuhi rasa keadilan ummat. Pengadilan merupakan tempat rakyat mencari keadilan, bukan tempat penguasa menemukan keinginan.

3. PP PARMUSI mengajak seluruh organisasi sosial kemasyarakatan dan komponen ummat Islam secara tertulis meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara agar menahan Saudara Basuki Tjahaya Purnama, sebagai wujud memenuhi rasa keadilan ummat, seperti halnya terhadap para pelaku penista agama terdahulu.

Pernyataan sikap dan desakan Parmusi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam, dan Sekretaris Jenderal Abdurrahman Syagaf. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.