
Jakarta, Obsessionnews.com– Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang yang ketujuh dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017).
Sidang dugaan penistaan agama ini digelar secara terbuka, namun dengan penjagaan yang ketat.
Sidang di dalam Auditorium Kementerian Pertanian sedang berlangsung, sementara di luar gedung kedua kubu pro dan kontra terhadap Ahok saling mengawal sidang tersebut. Ormas Islam melakukan pengawalan sidang dengan menggelar berbagai aksi dan orasi.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, menyuarakan pendapatnya tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Dia menyatakan serius untuk memenjarakan Ahok yang telah melakukan dugaan penistaan agama.
“Sampai neraka pun kita kejar Ahok,” teriak usamah dalam orasinya.
Dia mengatakan bila aparat hukum tak mampu menahan atau memenjarakan Ahok, pihaknya yang akan bergerak untuk memenjarakan.
“Kalau aparat tak mampu penjarakan ahok, kita yang penjarakan Ahok,” tegas usamah dalam orasinya dan disambut seruan ratusan massa ormas Islam.
Oleh sebab itu, tambah Usamah, umat Islam jangan sampai gentar untuk terus menyuarakan agar Ahok dipenjarakan.
Menurutnya, jangan yang salah tidak dipenjara, tapi yang tidak salah malah direkayasa dicari kesalahannya. “Ini namanya hukum tumpul ke bawah,” kata Usamah.
Jika aparat tak memenjarakan Ahok, pihaknya siap melakukan jihad. “Parmusi siap Jihad,” pungkasnya. (Purnomo)