Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Parmusi Desak Pemerintah Kembalikan Konstitusi Negara Sesuai UUD 45

Parmusi Desak Pemerintah Kembalikan Konstitusi Negara Sesuai UUD 45
* Ketuaa Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam (tengah).

Jakarta, Obsessionnews.com – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) mendesak pemerintah dan seluruh komponen nasional, khususnya DPR RI, DPD RI dan MPR RI, untuk mengembalikan konstitusi negara sesuai dengan UUD 45. Hal tersebut dilakukan agar orang asing atau perusahaan asing tidak menguasai perekonomian dan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

“Agar dapat menangkal asing menguasai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, di Hotel Cosmo Amaroossa, Jl Pangeran Antasari No. 9A-B, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Menurut Usamah, UUD 1945 termasuk salah satu konstitusl yang progresif di dunia. Di dalamnya terdapat anti kolonialisme dan pro-kesejahteraan soslal. Pasca reformasi, lanjutnya, seiring menguatnya angin Iiberalisme, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen.

Amandemen tersebut saat ini ternyata banyak menimbulkan masalah kenegaraan dan perubahan dalam bidang ekonomi, hukum dan demokratisasi yang tidak sesuai dengan jiwa UUD 1945 yang asli.

“Akibatnya, dinamika demokrasi super liberal pasca reformasi di negeri ini melahirkan sejumlah regulasi yang memberikan ruang terlampau luas dan besar bagi asing untuk menguasai sumber daya alam dan perekonomian nasional,” kata Usamah.

Atas dasar itulah, Parmusi mendesak Pemerintah dan seluruh komponen nasional khusunya DPR RI, DPD RI dan MPR RI mengemballkan konstitusi negara sesuai dengan UUD 45. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.