Jakarta, Obsessionnews – Saat ini, Indonesia masih berada di bawah rezim regulasi. Semua aturan njelimet (dipersulit). Makanya perlu didorong agar aturan yang menghambat segera dipangkas.
Selain itu, negara ini juga over birokratik dan susah diatur. Sedangkan dalam dunia usaha, tidak perlu ada aturan yang berbelit.
“Tanah juga jadi momok dan insentif kurang termasuk perizinan,” kata Marwan Ja’far dalam Executive Leaders Talk yang digelar Obsession Media Group di Jakarta, Senin (31/8).
“Maka negara over birokratik perlu dicairkan,” lanjut dia.
Selain itu, Undang-Undang Desa saat ini sifatnya masih partisipatif. Marwan bilang, apa yang sudah dilakukan Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Thailand serta Cina perlu ditiru. Tujuannya, agar ada sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, untuk sektor desa, negara-negara tadi mematok anggaran sebesar 15 % dari total APBN. Sementara di Indonesia, cuma 0,05%.
“Kadang-kadang perlu agak preman sedikit supaya tujuan tercapai,” sebut dia.
Sebabnya, alokasi anggaran sebesar 0,05% masih jauh dari harapan. Padahal pernah diusulkan dananya mencapai 10%.
“Ini cuma 10 persen dari dana perimbangan daerah,” katanya. (Mahbub Junaidi)