* Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto: Humas Kemenag)
Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Selasa, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu mengingatkan potensi wakaf yang sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset wakaf. Di sinilah berbagai celah administrasi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih.
Kamaruddin juga mengingatkan para pejabat terkait agar melakukan pemetaan awal sebagai langkah pencegahan hilangnya aset wakaf.
Halaman selanjutnya