Selasa, 30 Mei 23

Para Pemangku Perwakafan Perlu Kuasai Seluk-beluk Pertanahan

Para Pemangku Perwakafan Perlu Kuasai Seluk-beluk Pertanahan
* Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah melakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa yang kerap timbul di masyarakat. Hal itu dilakukan karena banyak aset wakaf terseret dalam sengketa.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, para pemangku perwakafan perlu menguasai seluk beluk pertanahan dan perwakafan, karena banyak masalah tanah wakaf yang berujung sengketa dimulai dari ketidakpahaman terhadap persoalan pertanahan.

“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” katanya saat membuka kegiatan Meeting Forum Pengamanan Aset Wakaf di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.