* Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)
Menurutnya, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait aktif berkoordinasi untuk dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan di sektor industri.
“Jadi, para petugas di lapangan harus tegas untuk menindak bagi yang belum menjalani secara disiplin,” tandasnya.
Di samping itu, lanjutnya, perusahaan yang sudah memegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dinilai mampu meningkatkan produktivitasnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
“Ini terbukti dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang mulai meningkat. Karena IOMKI ini menjaga bagian supply-nya agar tidak terganggu, baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” terangnya. (arh)