
Jakarta – Menunggu sidang paripurna DPR RI tentang Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), para Bupati/Walikota menyampaikan aspirasi penolakan RUU Pilkada di depan gedung DPR RI, saat berlangsungnya sidang paripurna DPR. Mereka tiba di depan DPR RI pada pukul 13.45 WIB.
“Kami tidak mau demokrasi yang direbut sejak tahun 1989 diinjak-injak oleh anggota DPR yang tidak bertanggung jawab,” cetus salah seorang Bupati saat aksi demo di depan pagar gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2014).
“Kami menolak UU pilkada dipilih langsung oleh DPR, teriak mereka dalam orasi politiknya, 25/9/2014.
Ada 3330 kasus korupsi DPR hal ini lebih banyak dibanding kasus korupsi pemerintah daerah,” paparnya.
“Selanjutnya tidak ada kaitan sebaagi alasan pemilihan langsung dan korupsi, menurut saya korupsi itu kaitan dengan personalnya sedangkan demokrasi itu adalah hak demokrasi rakyat,” sambung dia.
Bupati yang tergabung dalam orasi ini Bupati Provinsi Bengkulu, Bupati Nias, Bupati Batu Bara, Bupati Sulawesi Utara, Bupati Karawang, dan Wali Kota Bandar Lampung yang terhimpun dalam ketua Asosiasi Ekonomi dan Keuangan Bupati Indonesia.
Setiba dititik aksi masa aksi membakar sapanduk yang bertuliskan dukung pemilihan pilkada lewat DPR. Selain itu masa aksi juga membakar bendera PKS yang dikibarkan beberapa waktu yang lalu. “Sambil mereka meneriakan “Tolak pilkada melalaui DPRD, hentikan pembahasan RUU Pilkada, teriak mereka dalam orasinya!”.
Gabungan masa aksi ini terhimpun dari KSBSI, LMND, SBTI, FMN, DPD pemuda demokrasi Maluku Utara, FIS, GSBI, Gasperindo, FSB, dan Fron Transparasi Jakarta. Didahului aksi di pagi hari penolakan RUU Pilkada oleh DPR RI tergabung dari PDI Perjuangan dan Barisan relawan tangerang selatan sedangkan penerimaan datang dari masa aksi PKS, dengan slogan lewat pilkada DPR ciptakan birokrasi netral. (Asma)