Jumat, 19 April 24

Panwaslu Bima Belum Punya Kantor

Panwaslu Bima Belum Punya Kantor
* Junaidin, Ketua Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Bima. (Foto: Yuli/obsessionnews.com)

Bima, Obsessionnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersikap acuh tak acuh terhadap Panitia Pengawas  Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima. Buktinya, sampai saat ini Panwaslu Kabupaten Bima belum punya kantor.

Selain kantor yang belum disediakan Pemkab Bima, anggaran yang dikuncurkan untuk Panwaslu tahun 2015 belum mencukupi. ‘’Kami dianggarkan hanya Rp 1,2 miliar. Sementara berdasarkan hitungan kebutuhan kami minimal Rp 4,3 miliar,” kata Ketua Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin kepada obsessionnews.com di kantor Bupati Bima, Selasa (5/5/2015) siang.

Junaidin menambahkan, ada perbedaan pandangan Pemkab Bima terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panwaslu. Padahal sesungguhnya dua komisioner tersebut sama-sama penyelenggara pemilu.
“Kalau tidak ada Panwaslu apa agenda Pemilukada ini bisa berjalan oleh KPU saja? Tentu tidak,” tandasnya.

Dia meminta dalam proses pemilukada Kabupaten Bima tahun 2015 yang dimulai Kamis (16/4) itu bisa berjalan lancar, dan tentu harus dibarengi dengan fasilitas yang dibutuhkan.

“Jangankan masalah anggaran yang kami ajukan untuk dipenuhi, kantor kami saja belum jelas,” katanya.

Padahal sudah jelelas dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal pemilu. Begitu juga tentang anggaran Pemilukada sudah jelas diterangkan bahwa anggaran pemilukada ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kalau Pemkab Bima belum siap, sebaiknya mereka kirim surat ke pemerintah pusat. Jelaskan jika pemilukada di Kabupaten Bima belum siap,” tuturnya.

Junaidin berharap Pemkab Bima jangan membedakan antara KPUD dengan Panwaslu. Karena sudah jelas dua komisioner ini adalah penyelengara pemilu.

“Kami ingin Pemkab Bima tidak apriori terhadap Panswalu dengan hanya menganggap KPU sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (Yuli)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.