Rabu, 24 April 24

Pansel Minta Bareskrim Periksa Capim KPK Tersangka

Pansel Minta Bareskrim Periksa Capim KPK Tersangka
* Yenti Ganarsih

Jakarta, Obsessionnews – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk segera memeriksa calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.

‎”Kalau sudah ada tersangka, SPDP, ya sudah panggil saja yang bersangkutan,” ujar anggota Pansel, Yenti Ganarsih, di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Menurut Yenti, pemeriksaan itu dilakukan agar, persoalan ini tidak semakin liar, dan masyarakat tahu informasi yang lengkap, bukan setengah-setengah. ‎”Jadi, yang bersangkutan kan sudah ada, jadi lebih mudah menyampaikan ke masyarakat,”terangnya.

Yenti sendiri‎ menyadari, masyarakat sangat menaroh harapan dengan Pansel KPK agar bisa mencari Capim KPK yang berintegritas. Yenti bersyukur Capim KPK yang dimaksud Bareskrim tidak masuk 8 orang nama yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Yenti enggan menyebut namanya.

“Saya ingin sesegera mungkin karena sesuai asas hukum pidana itu seharusnya segera, kalau namanya sudah tersangka, dan ada SPDP. Berarti sudah ada dua alat bukti, Pasal 184 KUHAP, ya sudah jalan dong,” ujar Yenti.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Polisi, ada satu Capim KPK yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi. Sama dengan Yenti, Budi juga enggan menyebut namanya. Yang pasti kata proses hukum berjalan terus.‎

“Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi,” ujar Budi.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.