Selasa, 5 Desember 23

”Pansel Bisa Saja Jadi Srikandi, Bisa Juga Jadi Srimulat”

”Pansel Bisa Saja Jadi Srikandi, Bisa Juga Jadi Srimulat”

Bandung, Obsessionnews – Panitia seleksi pimpinan KPK yang berjumlah sembilan dari kalangan perempuan, bisa saja jadi Srikandi, namun bisa juga jadi Srimulat, karena tak memiliki latar belakang sebagai penyidik. Demikian dikatakan mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Jumat (22/5).

Menurut Abdullah, pihaknya tidak sepaham dengan keputusan Presiden Jokowi, karena 9 orang srikandi tidak memiliki latar belakang sebagai penyidik, seperti dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. “Nantinya akan melakukan pendekatan teoritis, karena mereka tidak memiliki latar belakang praktis,” paparnya.

Ia mengaku bukan berarti benci terhadap perempuan, karena menurutnya ibu dan istrinyapun perempuan. Kedepannya menurut Abdullah Pansel akan kerapkali melakukan pendekatan psikologis dan teoritis yang tidak menyentuh pada permasalahan yang seharusnya diterapkan.

“Ingat kalau Orde baru itu hancur karena terlalu banyak teknokrat para Profesor yang tidak mengerti permasalahan sebenarnya,” tandasnya.

Allah dan Rasul Muhammad SAW yang mengatakan menurut Hehamahua, apabila suatu masalah, diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya.

Menurutnya, mungkin saja ini pertanda kiamat semakin dekat, karena menurut hadits Nabi, bahwa perempuan itu 7 kali lipat dari laki-laki, maka kalau perempuan itu tidak diberdayakan akan terjadi problem. “Mungkin pak Jokowi menganggap perempuan tidak korupsi seperti adagium di masyarakat saat ini, namun ternyata ketika sudah melakukan korupsi, ternyata lebih dahsyat, seperti kejadian di Banten yang menggurita,” anggapnya.

Ia menjelaskan yang akan dipilih adalah pimpinan KPK, dalam pansel tidak ada satu orangpun berasal dari KPK, kalaupun ada kebencian ke KPK ya silahkan, tapi seharusnya ada dari kepolisian, jaksa yang mengerti tentang persoalan korupsi, aspek koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi harus dipahami betul-betul.

“Semua tools dalam perekrutan seseorang dalam bekerja, hanya dapat memahami seorang yang akan direkrut 70 persennya saja, jadi 30 persennya tidak terdeteksi, maka dengan begitu sisanya akan menjadi masalah, maka perlu wawancara,” paparnya.

Kalau begitu bagaimana dapat mengeksplorasi, contohnya bagaimana seseorang ketika akan disuap, diintimidasi dan dipaksa karena ke 9 orang ini tidak memiliki pengalaman terhadap hal tersebut. Jika seorang memiliki pengalaman di kepolisian, jaksa dan KPK mereka pernah mengalami pengalaman-pengalaman tersebut. “Makanya saya bilang bisa jadi srikandi bisa juga jadi srimulat karena permasalahan seperti tadi,” tandasnya.

Kalaupun selama ini kerapkali pemimpin laki-laki juga bermasalah, menurut Abdullah lebih karena akibat permasalahan Undang-undangnya saja, selama ini pemilihan pimpinan harus melalui DPR dengan dilakukannya feet and propertes, sehingga terjadi adanya kepentingan politik dari parpol.

Selain itu, UU KPK menyebutkan para pegawai KPK adalah mereka pegawai negeri yang dipekerjakan, baik tetap ataupun tidak tetap harus non aktif dari tempat bekerjanya, namun pada kenyataannya lain ketika seorang pegawai KPK melakukan tugasnya tetap saja mendapatkan intimidasi dari tempat bekerja sebelumnya. “Jadi ini persoalan regulasi, bukan persoalan Pansel itu sendiri,” paparnya.

Januari Februari lalu dirinya mengaku selalu berteriak agar Presiden membentuk Pansel, namun baru sekarang terbentuk sehingga waktunya mepet sekali, karena nantinya akan membentuk kwalitas dari para pimpinan KPK. “Kalau satu atau dua minggu sangat mepet, karena minimal dua-tiga bulan untuk persiapan Pansel dalam menyeleksi para calon pimpinan KPK,” imbuhnya.

Ia juga menghawatirkan setelah adanya regulasi yang dinilainya sangat salah ditambah lagi dengan Pansel yang diisi dengan seluruhnya perempuan, maka akan semakin parah. Abdullah meminta adanya perimbangan dari Pansel, meskipun dari sisi ilmu cukup mumpuni, namun sebaiknya ada dari jaksa, KPK dan kepolisian.

Dicontohkan seperti halnya sesorang akan menggelar hajatan, namun panitianya tidak seorangpun yang pernah menjadi panitia hajatan, maka boleh jadi hajatan itu tidak sukses, begitupun akan memilih pimpinan KPK, tapi tidak ada satupun dari KPK yang dilibatkan sebagai Pansel.

Menurutnya, dalam kasus Cicak Buaya beberapa waktu lalu, ada 4 pejabat KPK yang mengundurkan diri, dari 4 orang tersebut 3 diantaranya perempuan. “Ketika bekerja mereka luar biasa hebatnya, tapi ketika menghadapi ancaman dan intimidasi tidak tahan,” paparnya.

Perempuan untuk menjadi Menteri pendidikan cocok sekali, sebagai kodrat dia, tapi kalau perempuan jadi menteri pertahanan, perempuan jadi Panglima itu problem. “Jadi ada tempat dimana perempuan berhasil dan tidak berhasil, maka karena pendekatan yang dilakukan hanya sebelah pihak saja atau mereka semua perempuan semua, maka ketika wawancara mereka melakukan analisis, pasti mereka melakukan pendekatan teoritis,” ucapnya.

Sembilan Srikandi Pansel Calon Pimpinan KPK, yaitu : 1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota. 2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM.
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen.
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang.
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.