Rabu, 17 April 24

Palestina Gugat Larangan Adzan oleh Israel

Palestina Gugat Larangan Adzan oleh Israel

Gaza – Juru bicara otorita Palestina menyatakan keputusan rezim Zionis mengesahkan RUU larangan mengumandangkan adzan di wilayah Palestina pendudukan sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menjalankan agama dan HAM.

Televisi Israel chanel 7 memberitakan, Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Otorita Palestina menyatakan pihaknya akan mengadukan larangan mengumandangkan adzan di wilayah Palestina ke Dewan Keamanan PBB dan lembaga internasional lainnya.

Abu Rudeineh menyebut keputusan terbaru pengesahan RUU larangan mengumandangkan adzan oleh rezim Zionis sebagai petaka, dan Israel harus diseret ke meja hijau.

Hamas menilai pengesahan aturan baru rezim Zionis tersebut sebagai aksi provokatif.

Gerakan perlawanan Palestina memandang keputusan Tel Aviv ini sebagai intervensi Israel terhadap urusan keyakinan keagamaan umat Islam.

Jihad Islam menegaskan, rezim agresor Israel akan menebus keputusannya melarang dikumandangkannya adzan di wilayah Palestina pendudukan.

Mufti Palestina, Sheikh Ekrima Said Sabri menilai larangan dikumandangkannya adzan oleh Israel sebagai bentuk rasisme dan diskriminasi. Menurutnya, kebijakan ini bagian dari yahudisasi Baitul Maqdis.

Televisi Almayadeen, Lebanon mengutip media Israel melaporkan, komite kementerian perundang-undangan rezim Zionis hari Minggu (13/11) menyetujui pengesahan RUU mengenai larangan mengumandangkan adzan di masjid.

Israel mengklaim suara adzan mengganggu orang lain yang mendengarkannya, oleh karena itu penyiarannya harus dihentikan.

Keputusan baru rezim Zionis ini keluar di saat perdana menteri Israel, Benyamin Netanyahu sebelumnya menyatakan Israel adalah negara yang menghormati kebebasan beragama.(ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.