Senin, 5 Juni 23

Pak Haji Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polsek

Pak Haji Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polsek

Surabaya, Obsessionnews.com – Nahas, itu mungkin yang dialami oleh kedua orang yang melakukan tindakan kejahatan di wilayah kecamatan Bubutan Surabaya. Anggota Polsek Bubutan Surabaya, berhasil menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental.

Polisi menangkap pelaku saat hendak  menjual mobil curiannya ke seorang penadah di Sidoarjo. Mereka adalah Arif Hidayat (34) warga Perum Villa Jasmine Blok K, Sukosalam, Wonoayu, Sidoarjo dan Haji Zubairi (40), warga jalan Randu Timur gang 3 Surabaya.

Keduanya ditangkap lantaran terbukti menggelapkan mobil pick up L 9080 Q, milik salah satu rent car di kawasan Bubutan Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol I Ketut Madia, mengaku, kedua pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

” Berawal ( aksi kejahatan) saat tersangka Arif terjerat hutang sebesar Rp. 38 juta. Lantaran tak punya uang untuk membayar, tersangka Arif lalu meminjam mobil pickup milik korban dan diserahkan ke tersangka Haji Zubairi sebagai ganti pembayaran hutang Rp. 38 juta rupiah,” paparnya.

Oleh tersangka Haji Zubairi, mobil ini hendak dijual kembali ke seorang penadah. Beruntung, kasus ini cepat dibongkar anggota Reskrim Polsek Bubutan, dengan menangkap kedua tersangka di kompleks perumahan Villa Jasmine Sidoarjo.( rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.