Sabtu, 20 April 24

OSO: Pembunuh Salim Kancil Harus Dihukum Mati!

OSO: Pembunuh Salim Kancil Harus Dihukum Mati!

Jakarta, Obsessionnews – Aksi sadis sekelompok preman yang tega membunuh ‎dua aktivis lingkungan yang menentang penambangan pasi liar di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, mendapat perhatian serius dari Gedung MPR/DPR RI Senayan. Mereka mengencam tindakan brutal tersebut dan menyerukan hukuman mati bagi para pelakunya.

“Sangat keji, pantas itu dihukum mati akibat perbuatannya membunuh Salim Kancil,” kata Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang atau OSO di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia meminta Kepolisian harus segera mengusut para pembunuh Salim Kancil dan Tosan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada aktor dibalik penganiayaan dan pembunuhan tersebut yang diduga mengarah pada PT. IMMS perusahaan yang ingin mendirikan tambang pasir di daerah tersebut.

“Kita kan negara hukum, ya hukum harus ditegakkan dong apalagi penyiksaan seperti itu. Itu kan bertentangan dengan hukum kita,” tegasnya.‎

OSO yang juga Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini pun mengaku heran ada orang Indonesia yang bisa berbuat tidak berprikemanusiaan dengan menyiksa Salim Kancil dan Tosan hingga meninggal dunia.‎ Padahal, Indonesia merupakan negara hukum. Indonesia juga dikenal dengan kebudayaan timurnya yang ramah.

“Iya kok tega-teganya orang-orang ini. Pokoknya Polisi harus bertindak tegas usut semuanya. Itu jelas-jelas tindakan yang tidak dapat diterima,” tegasnya kembali.

Pembunuhan keji seorang Salim Kancil menjadi bukti bahwa perlindungan masyarakat dari "preman-preman" agraris masih minim. Salim sempat disiksa dan dikeroyok di hadapan warga yang kemudian jasadnya dibuang di jalan dalam keadaan terikat.
Pembunuhan keji seorang Salim Kancil menjadi bukti bahwa perlindungan masyarakat dari “preman-preman” agraris masih minim. Salim sempat disiksa dan dikeroyok di hadapan warga yang kemudian jasadnya dibuang di jalan dalam keadaan terikat.

Senada, Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, pelaku pembunuhan dua aktivis ini pantas beri hukuman mati. Sebab, sebutnya, kasus ini bermotif intimidasi, teror yang dibarengi dengan aksi penganiayaan serta pembunuhan berencana.

“Negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara,” tegas Masinton.

‎Ia heran mengapa pelaku tega membunuh Salim dengan keji, padahal dia hendak berjuangan untuk mendapat hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu ia meminta, pelaku lapangan yang melakukan aksi keji penganiayaan dan pembunuhan berencana, beserta aktornya ditangkap. Ia menduga ada upaya sistematis dan berencana untuk membunuh keduanya.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, sambungnya, polisi jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Melainkan, Polisi harus bertindak agresif melakukan penyelidikan atas keterlibatan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal, mencabut izin usaha dan menutup perusahaan yang diduga terlibat mendalangi aksi keji dan tidak berperikemanusiaan.

“Jika ada indikasi dugaan keterlibatan pemilik perusahaan, maka Polisi harus menangkap dan menyeret pemilik perusahaan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan pidana dan kejahatan korporasi,” ujarnya.

kancil-1

Sama halnya dengan Masinton, anggota Komisi III yang lain, Abdul K‎adir Karding dan Nasir Djamil juga menyerukan agar pelaku pembunuhan dihukum mati. Polisi juga diminta untuk mencari otak pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sang pemilik modal atau dari perusahaan atau PT IMMS.

Berdasarkan informasi dari Walhi yang melakukan advokasi warga di Lumajang, menduga kuat PT.IMMS berada di belakang penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan, petani di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim dan Tosan selama ini dikenal sebagai warga yang menolak adanya pertambangan ilegal di sekitar desa itu.

Sebelumnya, ‎‎Salim Kancil dan Tosan adalah korban penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan secara sadis dan menyeret korban hingga tewas di dekat Balai Desa, dimana kegiatan rutin anak-anak PAUD sedang berlangsung di Balai Desa tersebut.‎ oleh gerombolan yang dimobilisasi untuk mengintimidasi warga yang melakukan penolakan tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kab.Lumajang, Jatim pada Sabtu pagi (26/09/2015). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.