Jakarta, Obsessionnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017)
Di dalam Gedung Pertanian persidangan sedang berjalan, di luar gedung sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengawal jalannya sidang tersebut.
Pengawalan sidang itu berupa menggelar aksi orasi di depan gedung Pertanian. Salah seorang orator menyebut Ahok dilindungi oleh para konglomerat yang populer dengan sebutan sembilan naga. Namun orator tersebut memplesetkan sembilan naga itu sebagai sembilan cacig.
“Sembilan naga, kita sebutnya sembilan cacing,” ujar seorang orator di atas mobil komando.
Selain itu dia meminta kepada Allah untuk memberi azab kepada penista agama. “Mampuskan penista agama ya Allah,” teriaknya.
Sampai saat ini aksi pengawalan sidang Ahok masih terus bergulir. Satu-persatu para ulama yang ingin melakukan aksi orasi naik ke atas mobil komando. (Purnomo)
Baca Juga:
TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP
Menang atau Kalah Pilgub Ahok Wajib Dipenjara
Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30
Memprihatinkan Kondisi Angkutan Umum DKI Era Ahok