Kamis, 23 Maret 23

Orang-orang SBY Jadi Sasaran Tembak Rezim Jokowi?

Orang-orang SBY Jadi Sasaran Tembak Rezim Jokowi?
* mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. (Foto: TEMPO)
Publik menduga dibidiknya orang-orang SBY itu sebagai partai ‘balas dendam’

Jakarta, Obsessionnews.com – Satu-persatu orang-orang dekat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sasaran tembak rezim yang berkuasa sekarang.  Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dijadikan tersangka dugaan korupsi kasus penjualan PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Orang SBY lainnya yang dibidik aparat penegak hukum adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Yang juga diincar adalah Sylviana Murni, mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.  Sylviana maju sebagai calon wakil gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017, dan berpasangan dengan putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono.  Duet Agus-Sylvi diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN.

Untuk menjegal langkahnya di Pilkada, Sylvi mendapat banyak serangan kampanye hitam. Antara lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini diisukan terlibat dalam dugaan korupsi dana Pramuka.  Jumat (20/1/2017) penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Sylvi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, pun tak luput dari bidikan aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah dan pendiri Mugi Rekso Abadi Group, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka, Kamis (19/1). Mereka diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk, tahun 2005/2014.

Dalam proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk, tahun 2005/2014 sebanyak 50 unit, Emirsyah  diduga menerima suap dari Soetikno berupa uang senilai 1,2 juta Euro, dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp 20 miliar. Tidak hanya itu, Emirsyah juga menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sedangkan Soetikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1)  KUH Pidana.

Berita penetapan Emirsyah sebagai tersangka itu menjadi trending topic di media sosial. Sejak Kamis (19/1) hingga Juma (20/1) berita tentang Emirsyah menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada hari ini hingga pukul 6.42 berita tersebut dicari lebih dari 10.000 kali.

Dari informasi yang dihimpun, Emirsyah memiliki lonjakan harta cukup besar antara tahun 2010-2013. Pada tahun 2013, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimilikinya tercatat Rp 48.738.749.245.

Pada tahun 2010 diah hanya melaporkan harta kekayaannya Rp 19.963.969.966 dan 186.416 Dolar Amerika Serikat.Kekayaan Emirsyah terdiri dari harta tidak bergerak yakni Rp 42.577.357.947. Selain tanah di Indonesia, Emirsyah juga memiliki bangunan seluas 141 meter persegi di Singapura dan bangunan seluas 108 meter persegi di Melbourne, Australia.

Emirsyah juga memiliki kekayaan miliaran rupiah dari surat berharga, giro dan setara kas lainnya dan harta-hata yang lainnya. Dalam laporan tersebut, Emirsyah juga menyertakan utang dalam bentuk pinjaman uang Rp 955.178.586 dan 1.158.299 Dolar Amerika.

Publik menduga dibidiknya orang-orang SBY itu sebagai partai ‘balas dendam’. Saat menjadi presiden selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014, SBY gencar memberantas korupsi. Sejumlah kepala daerah dipenjara karena terbukti korupsi.

Manuver SBY tersebut membuat gerah lawan-lawan politiknya. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang pernah kalah melawan SBY di Pilpres 2004 dan Pilpres 2009 mengeluh karena tidak sedikit kepala daerah dari PDI-P yang masuk hotel prodeo di era SBY.

Pada 20 Oktober 2014 SBY menyerahkan tongkat kekuasaannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah berkuasa Jokowi yang kader PDI-P itu membersihkan orang-orang SBY di kementerian dan BUMN. Salah satu yang menjadi korban bersih-bersih ala Jokowi adalah Emirsyah Satar. (arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.