Operasi Nila Jaya 2024 Ungkap 368 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Nila Jaya 2024 Ungkap 368 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Obsessionnews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2024. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari 3 hingga 17 Juli 2024, dengan total 480 tersangka yang berhasil diamankan. "Selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 03 - 17 Juli 2024 menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2024 dan mengungkap 368 kasus dan 480 tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Donald menjelaskan, tujuan dari Operasi Nila Jaya adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya. Dari 480 tersangka yang diamankan, terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai. Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil disita dalam operasi tersebut. "Total barang bukti yang disita adalah sabu 183,25 kg, ganja 129,26 kg, ekstasi 26.308 butir, obat berbahaya 31.378 butir, tembakau sintetis 7,2 kg dan senjata api 1 pucuk Revolver berikut 15 butir peluru," ucap Donald. Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta mencegah penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut akan dimusnahkan. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan seluruhnya," kata Donald. Donald menambahkan, jika barang bukti tersebut sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat, dapat merusak sekitar 958.985 orang. "Dengan rincian sabu 164,98 kg merusak 824.910 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,2 gram, ganja 58,085 kg merusak 116.170 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,5 gram, dan pil ekstasi 17.905 butir merusak 17.905 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu butir," tutup Donald. (Antara/Poy)