Kamis, 25 April 24

Ongkos Naik Haji Mahal, DPR Minta Menteri Agama Kaji Ulang

Ongkos Naik Haji Mahal, DPR Minta Menteri Agama Kaji Ulang

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengritik kebijakan pemerintah di bawah Kementerian Agama yang berencana menaikkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di atas Rp40 juta. Menurutnya, biaya itu terlalu besar dan sangat memberatkan masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji.

Saleh mengatakan, Komisi VIII DPR sudah memperhatikan persoalan tersebut menjadi fokus utama yang ingin dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan dalam rapat sebelumnya, DPR kata Saleh sudah meminta kepada Kemenag untuk mengembalikan besaran BPIH ke tahun 2014 sebesar Rp 33 juta.

“Kita meminta ‎Kemenag sebisa mungkin, mengkaji ulang besar BPIH, paling tidak dengan mengembalikan besaran yang sama pada tahun 2014, meski kurs dollar sangat tinggi,” ujar Saleh
kepada Obsessionnews, Minggu (5/4/2015)

Untuk memperkecil besaran BPIH, Kemenag bisa ‎melakukan efisiensi anggaran, yakni menyangkut biaya transportasi pesawat, pemondokan, katering, dan juga biaya tranportasi lokal ketika sudah sampai di tanah suci. Saleh yakin, persoalan tersebut bisa diatasi, apalagi bunga haji setiap tahun selalu meningkat, ‎bunga tersebut juga bisa digunakan untuk menutupi kekurangan BPIH.

‎Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Komisi VIII akan menggelar rapat kembali dengan Kementerian Agama guna membahas persoalan tersebut. Sebelumnya, DPR sudah meminta BPIH agar diturunkan. Kemenag kemudian mengusulkan harga baru sebesar Rp 38 juta, dari harga awal sebesar Rp40 juta. Namun, menurutnya, BPIH sebesar itu masih terlalu tinggi.

“Kemarin kita sudah pernah melakukan rapat dengan Kemeneg, tapi terpaksa kita skors. Kita minta Kemenag untuk menghitung ulang BPIH nya,” terangnya.

Komisi VIII yang membidangi kementerian agama tersebut memberikan batas waktu kepada Kemenag sampai pekan depan, agar merevisi kembali besaran BPIH. Sebab kata dia, ‎pertengahan April tahun ini, besaran BPIH harus diputuskan sebelum sidang paripurna di masa sidang ke III ini dimulai.

Menurut Saleh, sambil menunggu ‎kesiapan Kemenag untuk mempresentasikan besaran BPIH. Pihaknya tetap akan melanjutkan rapat konsiyering setelah dilakukan kunjungan kerja panja BPIH kedua, yang rencananya dilakukan Minggu ini sampai pekan depan. Kunker ini tujuannya untuk mengecek ulang rekomendasi panja BPIH ke satu. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.