Kamis, 25 April 24

OJK Tidak Menerima Hadiah dan Bingkisan

OJK Tidak Menerima Hadiah dan Bingkisan

Bandung, Obsessionnews – Sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas  Jasa Keuangan (OJK)  memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.  Dukungan dari seluruh stakeholders sangat diharapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.

Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen OJK tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS).

Sementara itu Perbankan diminta tetap melayani  masyarakat  saat libur Idul Fithri 1436 H. Demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional dua Jabar  Anggar Nuraeni,  Rabu (1/7)

Menurut Anggar  saat-saat libur tersebut masyarakat kerapkali mengalami kesulitan untuk melakukan transaksi atau keperluan yang mengharuskan nasabah berhubungan dengan perbankan. “Sehingga saya meminta  seluruh perbankan agar tetap bisa melayani nasabah atau masyarakat pada saat libur lebaran nanti, karena, pada saat liburan seperti itu, banyak masyarakat yang membutuhkan layanan perbankan,” tandasnya.

Anggar   menghimbau  agar perbankan nanti tetap bisa melayani masyarkat di saat libur lebaran itu. “Tetapi memang harus tunggu petunjuk atau keputusan BI juga, kalau kata BI ada layanan perbankan saat libur, ya bisa ada layanan, kalau gak ada kata BI ya gak bisa juga,”, imbuhnya.

Menurut Anggar, pengawasan transaksi perbankan tetap dilakukan BI karena terkait dengan cliring dan lain-lain. OJK hanya bisa menghimbau layanan kepada masyarakat tetap bisa dilaksanakan. “Kita koordinasi dengan BI dan juga kepolisian. BI untuk urusan klring dan kepolisian untuk urusan pengamanan bank yang dibuka di hari libur nanti” cetus Anggar.  (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.