Jumat, 19 April 24

OJK Lembaga Parasit, Pemicu Suku Bunga Tinggi di Indonesia

OJK Lembaga Parasit, Pemicu Suku Bunga Tinggi di Indonesia

Jakarta – Salah satu penyebab dari kalahnya daya saing harga produk jasa lokal terhadap produk dan jasa yang dihasilkan korporasi luar negeri adalah suku bunga pinjaman bank yang tinggi sehingga sektor usaha sulit untuk berkembang dan bersaing. Suku bunga pinjaman yang tinggi sangat mempengaruhi biaya produksi.

“Salah satu penyebab Bank-bank di Indonesia tidak dapat memberikan bunga pinjaman yang rendah adalah salah satunya disebabkan oleh pungutan sebesar 0.045 persen dari total dana masyarakat dan perusahaan yang terhimpun di perbankan nasional yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ungkap Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, dalam pesan BBM-nya kepada Obsession News, Selasa (23/12/2014).

Arief mempertanyakan, OJK yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dan kontrol sektor usaha jasa keuangan yang seharusnya dibiayai oleh negara, tapi justru memberatkan sektor jasa keuangan dengan pungutan 0.045 persen dari total dana yang ada disektor jasa keuangan yang tidak jelas penggunaanbya selama ini dan bukan dana penjaminan dana nasabah jika terjadi fraud.

“Dengan adanya pungutan dari OJK terhadap perbankan nasional sudah pasti beban pungutan tersebut dibebankan dalam bunga pinjaman yang disalurkan serta nasabah perbankan dan asuransi,” tegas Ketua Umum FSP BUMN Bersatu.

“Proses fit and proper test untuk calon direksi disektor usaha jasa keuangan juga dilakukan oleh OJK diduga juga tak lepas adanya budaya upeti kepada pejabat OJK agar diloloskan dalam fit nd proper test,” tambahnya.

Selain dalam hal fit and proper test, lanjut dia, calon pejabat jasa keuangan OJK juga ikut mengawasi pasar modal dan hal ini juga rentan adanya peyalagunaan wewenang oleh oknum OJK ketika ada satu emiten di pasar modal yang sudah menyalahi aturan pasar modal.

“Baru satu tahun OJK beroperasi,  belum ada sesuatu yang berarti bagi kemajuan sektor usaha jasa keuangan dan justru membebani sektor jasa keuangan dengan pungutan yang katanya untuk biaya opersional OJK,” bebernya.

“Karena itu,  sebelum OJK jadi sarang penyamun, sebaiknya dibubarkan saja dan peran OJK dikembalikan ke BI untuk mengawasi sektor perbankan,” tandas Arief. (Ars)

 

Related posts