Rabu, 29 Maret 23

Pengamat: OJK Lakukan Liberalisasi Perbankan Ugal-ugalan

Pengamat: OJK Lakukan Liberalisasi Perbankan Ugal-ugalan

Jakarta, Obsessionnews – Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI) Salamuddin Daeng yang juga Peneliti The Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai, untuk kesekian kali Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggila.

“OJK mengeluarkan peraturan ultra liberal di sektor perbankan atas nama financial inclution. Bank asing boleh mengeruk dana rakyat tanpa harus buka cabang,” bebernya kepada Obsessionnews, Senin (30/3/2015).

Padahal, OJK sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Salamuddin Daeng dan Ahmad Suryono dkk, karena keberadaanya yang bertentangan dengan UUD 1945 tersebut menjadikan dirinya sebagai alat bagi asing untuk menguasai sektor keuangan nasional.

“Bayangkan! OJK akan memberikan kesempatan kepada Perbankan untuk mengeruk dana masyarakat tampa harus membuka cabang. Padahal, pelaku perbankkan nasional untuk membuka cabang di luar negeri susahnya minta ampun,” ungkap Salamuddin.

Menurutnya, Peraturan ini akan berimplikasi bank-bank asing tidak perlu lagi membuka cabang untuk melakukan mobilisasi dana masyarakat. Kebijakan ini sungguh membahayakan. “Dana masyarakat akan menjadi ajang pengerukan oleh perbankan, khususnya perbakan asing,” paparnya.

Padahal, lanjut dia, saat ini Perbankan boleh dikuasai asing hingga 95 persen berdasarkan peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). “Akibatnya, sektor perbankan nasional terancam jatuh ke tangan asing,” tandas Salamuddin.

Ditambah lagi, ungkap dia, kondisi perbankan nasional tengah sekarat akibat utang luar negeri yang besar, liquiditas yang menipis, NPL yang tinggi. “Ke depan begitu mudah bank asing mengambil alih bank bank di Indonesia,” tuturnya.

Ia pun menilai, kebijakan OJK ini menunjukkan komisioner OJK sebagai antek asing sejati. Lembaga buatan IMF, World Bank, dan ADB melalui utang luar negeri tersebut, telah menjadi kaki tangan sindikat keuangan internasional. “Keberadaan OJK menjadi ancaman serius terhadap kedaualatan bangsa, negara dan ancaman keselamatan rakyat. OJK harus dibubarkan!” serunya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.