Jumat, 26 April 24

OC Kaligis Masih Merasa Tak Bersalah

OC Kaligis Masih Merasa Tak Bersalah
* Oc Kaligis.

Jakarta, Obsessionnews – Menjelang sidang pembacaan putusan akhir, pengacara senior OC Kaligis meminta majalis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), memberinya hukuman bebas.

“Jadi ini saya didzolimi karena bikin buku Bibit dan Chandra (dua eks pimpinan KPK), bongkar kasus Johan Budi dengan kasus e-KTP,” ujar OC Kaligis, Kamis (17/12/2015).

Terdakwa kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu masih merasa tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.

“Sampai hari ini, saya merasa tidak bersalah. Saya bukan OTT (operasi tangkap tangan),” papar Kaligis.

Sebelumnya jaksa KPK menuntut Kaligis dengan hukuman 10 tahun penjara. Ia dianggap terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Jaksa menerangkan suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemprop Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Dikaitkan pula dengan bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Diduga Evy ingin mengamankan Gatot dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumut. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.