Selasa, 23 April 24

Obligasi Infrastruktur Saja, Cabut Subsidi Silang BBM ke Infrastruktur

Obligasi Infrastruktur Saja, Cabut Subsidi Silang BBM ke Infrastruktur

Jakarta – Kalau mengikuti logika BBM (bahan bakar minyak) ekonom senior Kwik Kian Gie, maka logika BBM Jokowi (Joko Widodo) yang berdalih mengalihkan sebagian dari pendapatan negara lewat mekanisme kenaikan harga BBM Rp2.000 itu, sebenarnya adalah subsidi silang BBM ke sejumlah mata anggaran produktif seperti infrastruktur.

“Artinya, rakyat bayar Rp2.000 per liter BBM untuk subsidi pembiayaan sector-sektor produktif. Pertanyaannya, kenapa tidak langsung saja pemerintah menarik dana rakyat Rp2,000 itu melalui mekanisme penggalangan dana semisal obligasi infrastruktur, sehingga tidak akan terjadi dampak bola salju seperti kenaikan biaya-biaya transportasi, pangan dan seterusnya berujung heboh gejolak sosial,” ungkap Inisiator Parlemen Rakyat Indonesia (PARRINDO) Dr Ir Pandji R Hadinoto MH kepada Obsession News, Senin (1/12/2014).

Apalagi, lanjutnya, apabila tidak ada bantahan setara dari Presiden Jokowi melalui Menko Perekonomian terhadap logika BBM Kwik Kian Gie: “Istilah ‘BBM Bersubsidi’ adalah Pembohongan Publik!”

Berapa sebenarnya keuntungan Pemerintah dari minyak (asumsi bensin premium)? 1 barel = 159 liter1 USD = Rp12.000. Menurut Kwik, biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD, atau jika dalam Rupiah 10 : 159 x 12.000 = Rp754,7 (dibulatkan) = Rp755/liter.

Jadi, tegas Pandji, sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500/liter, Pemerintah sudah untung sebesar 6.500 – 755= Rp5.745/liter. “Sekarang tinggal dikalikan berapa liter kebutuhan (konsumsi) dalam negeri, itulah ‘keuntungan’ yang diperoleh Pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyatnya sendiri! Minyak dari perut bumi sendiri!” beber pendiri Poros Koalisi Proklamasi 17845 ini.

Menurut UUD’45 Pasal 33 untuk kesejahteraan rakyat Indonesia: ditanggung Pemerintah. Gratis…???!!!, malah rakyat disuruh beli dengan harga Rp6.500?. Pemerintah mau ambil untung berapa rupiah lagi dengan menaikkan BBM menjadi Rp9.500? Subsidi itu ada kalau Pemerintah merugi, artinya harus ‘nombokin’ (memberi bantuan tunai).

“Kenyataannya dengan menjual Rp6.500 per liter, Pemerintah masih untung ‘untung besar’. Lantas, di mana letak subsidinya? Pemerintah selalu bilang ‘rugi, tekor, dan lain-lain…!’ Di mana ruginya? Di mana tekornya?” tanya Pandji yang juga mahasiswa teladan ITB tahun 1973.

Istilah ‘BBM bersubsidi’ adalah pembohongan publik! Sekarang yang juga menjadi pertanyaan adalah “Adakah negara-negara di dunia ini yang menjual minyaknya (untuk konsumsi dalam negerinya) dengan harga di bawah harga pasar (harga New York Mercantile Exchange/NYMEX)?”

Jawabnya ada! Beberapa negara yang menjual minyak di bawah harga NYMEX, di antaranya Venezuela Rp585/liter, Turkmenistan Rp936/liter, Nigeria Rp1.170/liter, Iran Rp1.287/liter, Arab Saudi Rp1.404/liter, Libya Rp1.636/liter, Kuwait Rp2.457/liter, Qatar Rp2.575/liter, Bahrain Rp3.159/liter, Uni Emirat Arab Rp4.300/liter.

“Selama bertahun-tahun, rakyat cuma ‘dikibulin’ Pemerintah! Akan terus berlanjut pada masa pemerintahan Jokowi-JK,” tandas Pandji yang juga Koordinator BaMus NasPan45 dan Politisi Keadilan & Persatuan Indonesia. (Ars)

 

Related posts