Rabu, 24 April 24

Novel Disebut Punya 4 Rumah Mewah Jadi Pelarian

Novel Disebut Punya 4 Rumah Mewah Jadi Pelarian
* Budi Waseso alias Buwas

Jakarta, Obsessionnews – ‎Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan ditangkap oleh Polisi karena kerap berpindah rumah. Ia disebut memiliki empat rumah mewah yang dijadikan tempat tinggal.

“Karena dia berpindah-pindah, dia memiliki rumah empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa,” sebut Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Menurut Buwas, Polri menduga rumah mewah itu dijadikan oleh Novel sebagai tempat persembunyianya. Sampai-sampai, menurutnya,  penyidik merasa kesulitan untuk mengatahui keberadaan Novel, hingga akhirnya pada dini hari tadi yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

“Polri dalam hal ini sebagai pelayan yang terbaik artinya kita memberikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik. Karena yang bersangkutan minta ditangkap, kami tangkap,” ujar Kepala Bareskrim Polri.

Menurut Buwas, dengan berpindah tempat secara tidak langsung Novel sudah memberikan lampu hijau kepada Bareskrim untuk segera dilakukan penahan. Ia pun yakin, Novel paham tentang proses hukum penyelidikan di Polri. Sebab, dia sendiri adalah penyidik yang pernah bekerja di institusi Polri.

“Saya kira dia tahu (akan ditangkap) dia kan mantan polisi ya, makanya dia berusaha minta ditangkap. Dia kan pernah menjadi penyidik, jadi dia tahu aturan-aturan hukum, jadi dia yang minta,” kata Buwas.

Novel sendiri dituduh pernah melakukan penembakan terhadap salah seorang pencuri sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004. Pada saat itu, menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ia dianggap telah melakukan penembakan langsung yang mengakibatkan salah satu dari enam pencuri mati.

Upaya menangkapan terhadap Novel tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya pada Oktober 2012, Novel juga pernah dipaksa untuk ditarik kembali Polri. Sebab, Novel adalah penyidik yang menangani kasus Inspektur Jenderal Djoko Susilo ‎terkait kasus Simulator SIM. Namun upaya penangkapan itu gagal. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.