
Lima Puluh Kota, obsessionnews.com – Di masa reses anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Nevi Zuairina bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Manaar, Nagari Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Minggu (6/3/2022).
Baca juga:
Banyak Gagasan PKS yang Diadopsi Pemprov Banten untuk Ditawarkan ke Masyarakat
Wisuda UIN Jakarta, Wamenag Zainut Bicara Indonesia Kiblat Pendidikan Islam Dunia
Kunjungan aggota Komisi VI DPR itu disambut oleh pimpinan Ponpes Mazmur Sya’roni dan jajaran beserta majelis guru.
Mazmur dalam sambutannya menyampaikan, sejak berdiri pada abad ke-18 Ponpes Al-Manaar telah mengalami pasang surut dan terus berjuang dalam keterbatasannya.
“Dengan adanya dukungan dari Bu Nevi, semoga kami bisa mewujudkan Al-Manaar sesuai dengan namanya, menjadi mercusuar pendidikan Islam,” tutur Mazmur
Dikutip dari situs fraksi.pks.id, Senin (7/3), dalam kesempatan dialog dan diskusi serap aspirasi tersebut Nevi menyampaikan, bahwa meskipun sebagai anggota Komisi VI yang tidak bermitra dengan Kementerian Agama, ia mengaku tetap menjalin silaturahmi dan menaruh perhatian kepada pendidikan Islam, terutama sekolah yang didirikan oleh masyarakat di daerah pemilihannya.
“Mereka sebenarnya sudah membantu kewajiban pemerintah, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka sudah tanggung jawab pemerintah untuk membantu mereka juga,” kata Nevi.
Politisi PKS ini berencana akan berkomunikasi dengan rekan-rekannya anggota DPR untuk dapat memberi rekomendasi beberapa hal yang dapat diupayakan agar sinergi dengan daerah pemilihannya.
Komunikasi dengan mitra-mitra kerjanya yang memungkinkan untuk dapat memberikan bimbingan dan bantuan dalam bentuk tanggung jawab sosial pun akan Nevi upayakan dengan berbagai prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Semoga silaturahmi ini tetap terjalin, dan komunikasi berkaitan dengan hal-hal yang perlu disampaikan kepada pemerintah sebagai bentuk aspirasi masyarakat, bisa memanfaatkan anggota DPR sebagai saluran perantara . Masyarakat juga perlu mempelajari berbagai hal peraturan yang ada berkaitan dengan apa yang akan diaspirasikan, sehingga yang akan dikerjakan dapat efektif dan efisien,” ungkap legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini. (arh)