Sabtu, 20 April 24

Netralitas Media Dalam Pemilu, Bisakah?

Netralitas Media Dalam Pemilu, Bisakah?

Jakarta – Keterlibatan media dalam menyambut pemilihan umum (pemilu) sangat penting, keduanya juga bagaikan sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Karena hanya lewat media masa, informasi dan isu-isu politik bisa disebarluaskan kepada masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya media sosial, penyebaran informasinya juga tambah luas.

Menjelang pemilu presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 adalah momen penting bagi media masa untuk mengambil peran itu. Pasalnya, media secara tidak langsung akan memberitakan ‘hitam putih’-nya pemilu baik sebelum masa pendaftaran peserta, masa kampanye, hari pencoblosan, penghitungan, penetapan, sampai pada pelantikan presiden dan wakil presiden.

Dengan demikian, masyarakat akan dihadapkan pada beberapa pilihan untuk memutuskan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden mana yang dianggap cocok memimpin Indonesia selama lima tahun kedepan. Dan disinilah netralitas media dibutuhkan untuk bisa menyajikan berita yang berimbang, tidak memihak, dan turut serta mengajak masyarakat untuk memberikan pendidikan politik yang baik.

‎Namun, apakah dengan adanya kebebasan pers dan sistem demokrasi terbuka, media masa di Indonesia bisa bersikap netral, dengan kata lain tidak memihak kepada salah satu kandidat calon presiden dan wakil presiden tertentu. Mengingat sebagian besar pemilik media masa itu adalah politisi yang mempunyai kekuasaan penuh di partainya. Nampaknya untuk menempatkan media masa sebagai pilar yang independen masih terasa susah, karena media itu sendiri masih terikat dengan pemiliknya.

Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (4/7/2014) ada pemberitaan yang menarik, mengenai pernyataan redaksi harian media The Jakarta Post yang terang-terangan menyatakan sikap resminya untuk mendukung pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Pilpres 2014. Sikap itu diambil setelah melalui diskusi panjang di internal redaksi The Jakarta Post.

The Jakarta Post sendiri adalah media selalu menyajikan berita dengan bahasa Inggris. Fokus isi beritanya berkaitan dengan isu-isu pluralisme‎, hak asasi manusia, dan juga reformasi birokrasi. Dalam editorialnya yang diberi judul “Endorsing Jokowi”, Jumat (4/7/2014), media ini menyebut pasangan Jokowi-JK merupakan pasangan yang paling banyak memiliki kesamaan visi dengan The Jakarta Post.

Sikap The Jakarta Post, di Indonesia menjadi sejarah baru bagaimana ada semua media cetak secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meski di luar negeri banyak juga ditemukan media massa yang ikut mendukung calon pasangan tertentu dan itu dianggap lazim.

The Jakarta Post mencontohkan, situasi Pemilu Presiden ‎di Rusia tahun 1996 saat terjadi pemilihan antara Presiden petahana Boris Yeltsin melawan Gennady Zyuganov yang mewakili kekuatan lama Partai Komunis, beberapa media ada yang memutuskan untuk memihak kepada salah satu calon kandidat.

“Itu adalah pilihan moral antara harapan melawan kekuatan masa lalu. Dan mereka memilih harapan.” demikan, seperti yang ditulis dalam tajuk rencana tersebut.

Namun, The Jakarta Post menyebutkan akan berusaha bersikap obyektif dalam setiap pemberitaannya, yakni dengan mengedepankan kebenaran moral sebagai bagian dari prinsip-prinsip yang ada dalam jurnalistik, sehingga masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri.

“Orang-orang yang baik tidak bisa diam saja tanpa berbuat apa-apa. Bersuaralah ketika ketidakadilan terjadi, dan berdirilah secara tegak menolak gelombang kekuatan yang tidak baik,” tulisnya.

The Jakarta Post juga mengatakan, dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah untuk pertama kalinya dilakukan. Mereka tertarik ikut mengambil bagian dalam Pemilu kali ini karena masyarakat dianggap masih bingung terhadap memudarnya ingatan bangsa terkait pelanggaran tindak pidana terkait hak asasi manusia.

Ada satu calon yang telah mengakui melakukan penculikan terhadap aktivis HAM. Hal ini terlepas apakah pelanggaran ini dilakukan atas perintah atasan atau kehendaknya sendiri.‎ Di sisi lain, ada juga satu calon presiden yang dinilai telah tegas menolak bagi-bagi kekuasaan dan bisnis, sementara calon lainnya lekat kaitannya dengan politik transaksional ala Orde Baru yang mengkhianati semangat reformasi. “Ada satu kandidat yang menawarkan gebrakan dari masa lalu, sementara kandidat lainnya meromantisasikan era Soeharto.” demikian tertulis.

Tanggapan Dari Dewan Pres
Menanggapi hal itu, ‎aggota Dewan Pers Nezar Patria menilai sikap yang diambil The Jakarta Post yang telah mendukung Jokowi-JK dianggap hal yang lumrah dan sah-sah saja. Menurutnya, hal serupa juga kerap dilakukan oleh media asing. Namun, itu diperuntukkan bagi media cetak.

“Kalau untuk media cetak The Jakarta Post itu kan ‎tidak menggunakan frekuensi publik, berbeda dengan televisi, itu boleh-boleh saja suatu media melakukan endorsement untuk calon tertentu. Tapi itu dibuat di rubrik editorial, banyak media besar melakukannya,” ujar Nezar saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2014).

Ia mencontohkan, surat kabar asal Inggris, The Economist, juga melakukan analisis dan mendeklarasi dukungannya kepada pasangan tertentu. Tak hanya untuk pemilihan perdana menteri di Inggris, ‎media itu ikut menganalisa pemilu di berbagai negara di dunia, dan menyatakan kandidat itu pantas untuk dipilih untuk dijadikan presiden.

‎”Jadi endorsement itu sebetulnya lumrah dan sah-sah saja. Di negara demokratis, pers sebetulnya bisa memberikan panduan atau memberikan perspektif, mana yang diantara calon-calon itu yang dinilai lebih baik berdasarkan pertimbangan yang dibuat oleh media itu,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, hal yang sama juga pernah dilakukan oleh surat kabar besar di Amerika Serikat, New York Times dan surat kabar dari Inggris, The Guardian. Meski demikian, Nezar berharap The Jakarta Post mau memberikan berita atau informasi yang benar, bukan fitnah, atau Black campaign yang menyerang pasangan tertentu, serta menyajikannya secara berimbang sesuai dengan fakta yang ada.

Lantas mengapa dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh dilakukan oleh Televisi?

Nezar mengatakan, stasiun – stasiun televisi di Indonesia tidak boleh mendukung calon presiden dan wakil presiden tertentu, karena karakteristik media cetak berbeda dengan media elektronik. Televisi mengunakan frekuensi publik oleh karenanya media tersebut harus bisa menyajikan berita yang berimbang.

“Kalau televisi tidak boleh (memihak), karena televisi memakai frekuensi publik. Mereka harus menjaga betul untuk tidak menunjukkan favoritisme mereka untuk calon secara terbuka. Secara terselubung pun juga tidak boleh,” katanya.

Menurutnya, jika stasiun televisi sudah tidak berpihak, maka dikhawatirkan akan bias, karena cenderung frekuensi yang dipakai cenderung hanya untuk mengidolakan kelompok atau pasangan tertentu. Ketakutan ini sudah mulai dirasakan oleh Dewan Pers ketika melihat pemberitaan di TV One dan Metro TV. ‎

“Sudah menjadi rahasia umum kalau mau lihat Jokowi, lihat Metro TV karena pemiliknya Surya Paloh bergabung dengan partai koalisi Jokowi. Di sisi lain, kalau mau melihat Prabowo, lihat TV One karena pemiliknya bergabung. Dua TV ini memiliki bias yang sangat kuat,” ujar Nezar.‎

Nezar menduga favoritisme yang terjadi pada stasiun televisi saat ini tak hanya menimbulkan bias, tetapi sudah mulai berlomba saling mengeluarkam kampanye hitam yang menyudutkan pasangan tertentu sehingga terlihat sekali tidak berimbang alias berpihak kepada masing-masing pasangan. ‎”Sampai situasinya tidak terkendali hingga berita yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta dan hanya berupa opini,” jelasnya.

Media Diminta Untuk Dukung Program, Bukan Kandidatnya
‎Peneliti komunikasi media politik Universitas Indonesia (UI) Irwansyah ikut menanggapi adanya media yang telah menyatakan mendukung calon presiden dan wakil presiden tertentu. Atau banyaknya media televisi yang dudah dianggap tidak lagi berimbang dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Menurut dia, mestinya yang dilakukan oleh media bukan secara terbuka memberikan dukungan kepada pasangan tertentu. Melainkan yang harus didukung adalah program yang ditawarkan oleh masing-masing dari mereka untuk kemajuan Indonesia kedepan. ‎ “Yang harusnya dilakukan, media massa itu mendukung program atau isunya si Capres. Bukan Capresnya,” ujarnya.

Irwansyah mengaku, sudah meragukan isi pemberitaan di media terutama di televisi yang dianggap tidak lagi netral, terutama adalah awak medianya dan juga dewan redaksi. ‎”Keberpihakan ini sangat disayangkan. Konsep media netral, wartawan itu independen, jadi diragukan,” sambungnya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, bisa menimbulkan dua hal positif dan negatif. Disi satu sisi sikap positif mungkin akan dirasakan untuk berkembangan pasar perusahaan media masa, karena masyarakat membutuhkan informasi mengenai sosok Capres dan Cawapres yang akan diusung.

Namun disi lain, kata Irwansyah, dengan tidak berimbanganya berita yang disajikan oleh media, terlebih jika disi dengan pemberitaan berbau fitnah, dan menjelekkan antara satu kandidat dengan kadidat lain, secara tidak langsung akan memberikan pendidikan politik yang buruk di masyarakat atau bisa memicu konflik. “Mungkin pada dasarnya program-program capres itu ideal, tapi setelah dibingkai, akhirnya menjadi tidak ideal lagi atau bisa jadi berisi fitnah,” tambahnya.

Meski demikian, Irwansyah menganggap pendapat dirinya ini tidak mutlak. Jika sistem demokrasi Indonesia sudah mapan seperti di Amerika Serikat (AS), misalnya, media massa boleh saja mendukung capres atas alasan seluruh elemen masyarakat telah menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran.

Media Masa Pemicu Konflik
Memang ada benarnya apa yang dikatakan, oleh peneliti komunikasi politik Irwansyah, bahwa apabila media tidak bisa memberikan pemberitaan yang baik, dan berimbang dengan sendirinya akan memicu konflik di masyarakat. Seperti halnya yang terjadi antara TV One dengan kader Partai Demokrasi Indonesia Berjuangan.

Televisi yang dimiliki oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie itu, beberapa hari kemarin sempat menayangkan berita mengenai Partai PDI-P yang disebut telah mengusung kader Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk dijadikan sebagai calon presiden.

Kabar tersebut, serentak mendapatkan protes dari kader-kader PDI-P. Mereka langsung mengerahkan massa Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan organisasi sayap PDI-P untuk mengepung Kantor TV One di Pulaugadung Jakarta Timur Kamis (3/7/2014) dini hari.

Pimpinan Repdem, Masinton, menyampaikan permintaan agar TV One mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut PDI-P menampung kader PKI. Dia mengatakan, pemberitaan itu cenderung berisi fitnah. Selain itu mereka juga meminta TV One sebagai lembaga penyiaran yang memakai frekuensi publik tak lagi menyiarkan berita berisi fitnah. “Kami ingin frekuensi publik tidak digunakan untuk berita bohong dan fitnah, yang disiarkan jadi kebenaran,” ujar Masinton

Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo juga mengaku kecewa dan marah dengan pemberitaan TV One. Bahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri juga mengaku selalu sakit hati kalau melihat pemberitaan media di TV One. Mereka lantas melaporkan TV One ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi kepada televisi tersebut.

KPI Menilai PDI-P dan TV One Semua Salah
‎Menanggapi konflik yang terjadi dua elemen tersebut. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad menilai, TV One dan PDI-P semuanya salah karena DPI-P telah berbuat represif dengan melakukan penyerangan di Kantor TV One. TV One sendiri juga dianggap tidak profesional.  “Jadi, ini dua-duanya memang sama-sama bersalah. Kedua pihak memang tidak pas. Medianya (TV One) tidak profesional, massanya (PDI-P) tidak proporsional menghadapi kasus,” tegansya.

Menurut Idy, kemarahan pendukung PDI-P disulut oleh pemberitaan TV One yang tak terkonfirmasi sehingga memenuhi syarat cover both side(menampilkan dua sisi dalam pemberitaan). Oleh karena itu, ujar Idy, hingga pemungutan suara 9 Juli 2014 mendatang, semua media massa harus menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menyulut kemarahan publik. “Kalau elite mungkin bisa tidak reaksioner, tetapi publik massa kan susah dikendalikan,” ujar dia.

‎Selain itu, dia juga menilai penayangan iklan kampanye pada masa Pilpres cenderung lebih tertib dibanding pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, pelanggaran justru banyak dilakukan dalam pemberitaan. “Di sisi pemberitaan, banyak sekali pelanggaran terkait kaidah-kaidah jurnalistik. Soal cover both side, tidak dilakukan konfrimasi dan klarifikasi,”terangnya.

Dengan demikian, menurut dia, bisa dikatakan bahwa hubungan media masa dengan politik terutama menjelang Pemilu aromanya sengat kental. ‎Namun yang menjadi catatan Pemilu hanyalah salah satu dari sekian banyak agenda besar bangsa ini. Untuk itu, pemberitaan yang berimbang, kritis dan membangun sangat dibutuhkan untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat.

Karena disi lain, Indonesia masih dihadapkan pada persoalan besar lainya seperti seperti sistem reformasi birokrasi yang baik. Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Apabilan semua problem itu sudah bisa teratasi, maka dengan sendirinya kondisi media masa atau kebebasan pres di Indonesia juga akan lebih maju.

‎Karena perlu diketahui, tugas pers tidak berhenti pada persoalan politik saja. Setelah proses politik yang disebut pemilu selesai, tugas pengawasan terhadap mereka yang diberi amanat atau diberi kekuasaan jauh lebih penting dan jauh besar lebih besar untuk diberitakan.
Sejarah sudah membuktikan banyak pejabat yang lupa akan janji dan sumpah jabatan. Di situlah peran pers makin strategis lagi, yakni: menyuarakan kebenaran, demi kepentingan rakyat banyak untuk kemajuan Indonesia. (Abn)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.