Kamis, 25 April 24

Netizen dan Citizen Pengaruhi Hakim Jelang Putusan Kasus Kendeng

Netizen dan Citizen Pengaruhi Hakim Jelang Putusan Kasus Kendeng

Semarang, Obsessionnews – Rabu malam (15/4), terasa berbeda di kawasan tengah kota Semarang, tepatnya di Jalan Pahlawan, depan kampus Universitas Diponegoro. Puluhan muda-mudi menyelenggarakan aksi menyambut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait pembangunan pabrik semen oleh P.T. Semen Indonesia di kawasan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Semen-K1

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Maya mengungkapkan, kegiatan bertajuk “Seruan Jawa Darurat Air” ialah bentuk dukungan moriil bagi warga Rembang. Menurutnya, warga Kendeng adalah mayoritas petani. Pendirian pabrik semen di wilayah itu dinilai merusak Karst Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

Semen-K2

“Kebijakan pertambangan di kawasan karst berpotensi menghilangkan sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan kebutuhan air minum dan irigasi pertanian,” tegasnya saat dihubungi obsessionnews.com di lokasi.

Semen-K3

Berdasarkan hasil penelitian Semarang Caver Asssociation (SCA) dan Jaringan Masyarakat Peduli Pengunungan Kendeng (JMPPK) lahan yang dihuni oleh P.T. Semen Indonesia berada diatas kawasan lindung geologi.  CAT Watuputih dinilai memiliki fungsi epikarst yang jika hilang akan mengakibatkan hilangnya fungsi resapan.

Semen-K5

Seperti diketahui CAT Watuputih mampu memenuhi kebutuhan 607.198 jiwa di 14 Kecamatan, Kabupaten Rembang. Rencananya, hasil gugatan itu akan diumumkan besok Kamis (16/04) di PTUN Semarang sehingga melalui aksi malam ini diharapkan mampu merubah pemikiran majelis hakim.

Kegiatan diisi dengan pembacaan puisi hingga pemutaran film serta orasi disajikan agar masyarakat umum mampu tergugah hatinya. “Semoga saja putusan esok memenangkan masyarakat. Semoga hakim mau terbuka hatinya dan melihat kondisi sebenarnya seperti apa,”timpalnya.

Tidak hanya wilayah Rembang, bermacam komunitas dan organisasi serta pegiat lingkungan ikut meramaikan acara. Acara dimulai dari pukul 16:00 hingga 22:30 WIB. Pengamanan ketat dilakukan pihak kepolisian serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) guna ketertiban acara.

Semen K-

Seruan pemberhentian tambang memang tidak datang dari citizen saja. Kalangan netizen juga aktif melakukan penolakan. Dari pantauan obsessionnews.com akun twitter asal Jepara, Kudus, Demak, sampai KontraS ikut memantau perkembangan kasus semen Kendeng. Hastag #RembangMelawan dijadikan bahan perlawanan.

Alissa Wahid, putri kedua  almarhum mantan presiden Abdurrahman Wahid atau acap dipanggil Gus Dur ikut meramaikan penolakan semen Kendeng. “Semoga hakim PTUN besok mencermati hasil dari UGM hari ini, sehingga bisa ambil keputusan terbaik untuk kelestarian lingkungan #RembangMelawan,” cuitnya di twitter.

Ia mengingatkan agar masyarakat ikut mendoakan agar putusan majelis hakim berpihak kepada masyarakat Kendeng. “Tanggal 16 April besok adalah hari keputusan PTUN atas gugatan petani. Doakan ya tuips,” ujarnya lagi.

Semen -K6

Dukungan juga datang dari Universitas Gadjah Mada yang diwakili tim respon aduan masyarakat Rembang. Menurut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL. M., hasil kajian tim respon menyatakan alih fungsi sumber daya publik untuk kepentingan industri dari sisi ekonomi pada saat ini tidak mendesak bagi industri semen di Indonesia.

Pengubahan lingkungan karst harus dilakukan hati-hati dan konservatif dimana pertambangan dilakukan di wilayah kosong penduduk atau tidak padat penduduk.

Terkait kesaksian ahli dari UGM di sidang PTUN lalu, pihaknya akan memberikan sanksi karena munculnya kesaksian yang tidak sesuai dengan asas kepatutan saksi ahli. “UGM akan memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari lama web UGM. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.