Jumat, 19 April 24

Negara Raup Rp600 Triliun dari Amnesti Pajak

Negara Raup Rp600 Triliun dari Amnesti Pajak

Jakarta, Obsessionnews.com- Pemerintah memastikan, negara mendapat dana tambahan dari program amnesti pajak Rp600 triliun.

“Pemerintah dengan tax amnesty, ini banyak yang ribut. Sebenarnya tax amnesty itu adalah satu program yang sangat baik,” ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan Luhut, seperti dilansir BUMN.go.id, Selasa (19/7/2016).

Luhut menambahkan, inspirator program tersebut adalah dirinya saat masih menjabat Kepala Staf Presiden pada April tahun lalu.

“Program itu kita buat dasarnya sebenarnya bukan karena ingin mengambil uang. Adalah memperkaya database kita sehingga tax result kita bisa naik. Tax result kita sekarang selalu di bawah 11 persen, kita ingin sampai 13 sampai 14 persen,” lanjut Luhut.

baca juga:

Sentimen Tax Amensty, IHSG menguat 2,79 Poin

Tax Amesty Mampu Penuhi Penerimaan Pajak 100%

Darmin Siap Hadapi Uji Materi Tax Amnesty

Kemenkeu Pastikan Tax Amnesty Berlaku Pekan Depan

Seperti di ketahui, selama ini Indonesia mendapat penerimaan APBN 80 persen nya dari pajak. Menurut Luhut, dengan adanya tax amnesty ini bisa meberikan penghasilan tambahan lebih banyak untuk negara.

“Kalau ini kita benahi, jumlah pembayar pajak meningkat, maka kita nilai dari Rp1300 triliun. Kita bisa dapat Rp2000 triliun 2-3 tahun ke depan. Artinya, kita mendapat sekitar Rp600 triliun tambahan dari jumlah yang ada sekarang,” ujar Luhut menjelaskan.

Dalah hal ini, sebagai negara demokratis, Luhut menyampaikan bahwa dirinya dan pemerintahan Indonesia sekarang siap di kritik.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap kritik apa saja, sepanjang itu di penuhi dengan data-data yang benar,” pungkasnya. @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.