Sabtu, 20 April 24

Negara Carut Marut Karena Keluar dari Pancasila

Negara Carut Marut Karena Keluar dari Pancasila
* Para pembicara diskusi bulanan Aliansi Kebangsaan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pancasila merupakan konsekuensi sebagai dasar negara. Maka harus menjadi acuan dalam pengelolaan ketatanegaraan maupun pembangunan.

Guru Besar Prof. Dr. Didin S. Damanhuri kepada Obsessionnews, Jumat (30/9/2016), membenarkan hukum kita saat ini tak beraturan.

“Iya betul (carut marut),” ujarnya.

Sekarang ini, lanjut Didin, cenderung keluar dari itu, tidak sepenuhnya, ada yang mengacu (Pancasila), banyak yang tidak.

Menurutnya, ada ratusan Undang-Undang (UU yang diperkirakan 220 yang keluar dari konstitusi, di mana konstitusi itu dasarnya Pancasila.

Dalam diskusi bulanan Aliansi Kebangsaan bertemakan ‘Pancasila Sebagai Acuan Nilai Dasar Dalam Perumusan Kebijakan Negara’ di Hotel Sultan, Jakarta, pada 23 September 2016 lalu, Didin juga menyampaikan soal UU yang telah diamandemenkan ternyata memiliki masalah, sehingga liberalisme merajalela.

Namun ia mengakui UU yang diamandemenkan masih ada yang menguntungkan rakyat.

“Tapi ada saya kira hasil amandemen yang bermanfaat, yakni pasal 23 ayat 2, yang mengatakan negara harus memakmurkan rakyat sebesar-besarnya,” ujarnya.

Sementara itu Saafroedin Bahar yang pernah menjadi Staf Ahli Mensesneg mengatakan, Pancasila memiliki dua macam nilai dasar, yaitu nilai instrumental dan aksiologi.

“Pak Harto sudah mencoba merumuskan P4 yang terdiri dari 36 butir, itu adalah bagian dari aksiologi,” tutur Bahar yang didampingi Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri dan Yudi Latif Ph.D.

Pancasila itu dianggap memikul dosa, mungkin ini perlu kita tinjau kembali, ungkap bahar melanjutkan, karena pancasila itu bukan buatan pak Parto, itu rumusan dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

“Perlu kita ingat, bahwa amandemen uu dasar ini tanpa grand desain. Pokoknya itu bukan Suharto (presiden RI),” tambahnya.

Selain itu Ketua Umum Aliasi Kebangsaan (AK) Pontjo menjelaskan saat ini bangsa dan negara sedang menghadapi masalah.

“Masalah yang tidak pernah selesai, karena orang menganggap proklamasi tahun 45 masalah bangsa yang telah selesai,” pungkas Pontjo. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.