Sabtu, 20 April 24

MA Lantik Agus Joko Pramono Jadi Anggota BPK

MA Lantik Agus Joko Pramono Jadi Anggota BPK
* Pengambilan sumpah Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK. (foto: Dok. BPK)

Jakarta, Obsessionnews.com – Mahkamah Agung (MA) menggelar pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018). Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh MA kepada Agus Joko Pramono, yang dilantik sebagai Anggota BPK untuk masa jabatan 2018 – 2023.

Pengambilan sumpah jabatan ini dipandu oleh Ketua MA M. Hatta Ali. Hal itu dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah meresmikan pengangkatan Agus Joko Pramono sebagai anggota BPK,” kata Hatta Ali dalam pengambilan sumpah.

Pengangkatan sebagai Anggota BPK ini didasarkan kepada Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK.

Presiden RI memutuskan bahwa mulai 1 Agustus 2018 meresmikan pemberhentian dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK, dan terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji.

Agus pada periode jabatan sebagai Anggota BPK sebelumnya (2013-2018) pernah menjadi Anggota Ill (2013-2014) dan Anggota ll BPK (2014-2018). Anggota III membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi. Sedangkan Anggota II membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

Pendidikan formal yang dijalani diawali dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, serta Doktoral IImu Pemerintahan Universitas Padjajaran. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.