Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

KPU Diminta Fokus Pada Penyelenggaraan Pemilu 2019

KPU Diminta Fokus Pada Penyelenggaraan Pemilu 2019
* Ilustrasi kotak suara pemilu 2019. (foto: tanjung pinang pos)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kabar hoaks tentang  7 kontainer surat suara yang viral di media sosial sempat menghebohkan publik. Tak hanya membuat heboh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuat senewen dan harus kerja keras untuk membuktikan bahwa kabar itu adalah kabar bohong atau hoaks.

Awalnya kabar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos ini bikin geger di dunia maya pada Rabu (3/1/2019). Atas kabar tersebut, jajaran komisioner KPU dan Bawaslu menyambangi Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok pada tengah malam.

Lewat pengecekan langsung itu, kabar 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos dipastikan bohong alias hoaks. KPU lantas menegaskan kepada public kalau surat suara Pilpres 2019 belum dicetak.

 

Baca juga:

Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Ada Upaya Bangun Ketidakpercayaan Publik terhadap KPU

KPU Diminta Lakukan Strategi Pemetaan Pemilih

 

“Setiap pekerjaan KPU, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan. Kali ini kami menganggap isu yang sekarang luar biasa berlebihan, maka kami merasa tidak cukup menjawab data dan fakta, tapi kami perlu melaporkan agar tidak ada kejadian ini berlanjut di masa datang,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (3/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Arief setelah melaporkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos ini ke Bareskrim Polri. KPU berharap Polri mengungkap pelaku penyebar hoaks ini.

Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lagi seorang tersangka penyebaran informasi bohong 7 kontainer surat suara tersebut. Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka yang berinisial HY dan LS. Sehingga total ada tiga tersangka yang telah ditetapkan polisi.

“Tim sudah lakukan penetapan satu tersangka lagi atas nama J, ditangkap di kecamatan Bumiayu, Brebes Jawa Tengah,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1)

J memiliki peran yang sama dengan dua tersangka HY dan LS. Mereka berperan menerima konten, kemudian ikut memviralkan kabar hoaks tersebut.

Perkembangan kasus kabar hoaks adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu mendapat tanggapan dari kalangan pegiat pemilu. Salah satunya Sekretaris jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta.

Dia menganggap kasus ini perlu ditanggapi, karena isu ini sudah melebar di luar hal-hal yang semestinya. Dalam hal ini KIPP Indonesia mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang cepat tanggap dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan begitu berita hoaks ini tersebar, dan melaporkan kepada kepolisian sebagai tindaklanjut dari pengecekan tadi.

“Juga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berkaitan dengan penyeberan berita hoaks di sosial media,” ungkap Kaka di Jakarta, Selasa (8/1).

Namun KIPP menyayangkan adanya pernyataan  anggota KPU yang tidak proporsional ketika menilai pihak lain dalam melakukan hal secara terencana dalam penyebaran hoaks ini, karena seharusnya KPU mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Untuk itu KIPP meminta kepada KPU untuk tetap fokus pada tugas dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Undang-undang.

Biar pihak kepolisian yang menangani kasus ini, sesuai dengan kewenangan dan amanat yang diberikan Undang-undang, agar dapat mengungkap dengan jernih dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Untuk pihak-pihak yang mengetahui terkait dengan kasus ini agar proaktif membantu Kepolisian untuk dapat mengungkap kasusnya secara menyeluruh. Selain itu, KIPP meminta kepada seluruh peserta pemilu baik dari parpol, kandidat Capres dan cawapres atau timnya untuk memberikan ruang, agar kasus ini terungkap di hadapan publik .

Oleh karena itu, seluruh masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam pembuatan, penyebaran dan penggunaan berita bohong, agar pemilu 2019 menjadi berkualitas. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.