Selasa, 23 April 24

Didukung Jokowi, Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih

Didukung Jokowi, Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih
* Terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril. (Foto: Kompas.com).

Mataram, Obsessionnews.com – Baiq Nuril menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberi dukungan atas kasus hukum yang dihadapinya. Baiq merupakan terdakwa kasus ITE. 

“Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Beliau (Jokowi) yang telah mendukung saya untuk mendapat keadilan,” ungkap Baiq di Kampus Universitas Mataram, Selasa (20/11/2018).

Jokowi sebelumnya mendorong Baiq Nuril mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 6 bulan penjara atas kasus ITE. 

Namun, jika di tingkat PK Nuril masih belum mendapat keadilan, Jokowi menyarankan untuk mengajukan grasi. 

Di tempat terpisah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menunda eksekusi Baiq yang sedianya dilakukan pada Rabu (21/11).

Baiq divonis terbukti bersalah sesuai dengan putusan MA karena melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

Ia terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.