Kamis, 25 April 24

BPH Migas Gandeng Polri Melakukan Pengawasan Kebijakan BBM 1 Harga

BPH Migas Gandeng Polri Melakukan Pengawasan Kebijakan BBM 1 Harga
* Kerja sama Polri dengan BPH Migas. (Foto Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi memang rentan dengan pelanggaran hukum dan keamanan. Karenanya, BPH Migas dan SKK Migas mempererat sinergi dengan Polri dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum menjadi sesuatu yang sangat penting.

Oleh karena itu, BPH Migas dengan Polri dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) di Mabes Polri, Jakarta. Penandatangan tersebut dilakukan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018. Nota kesepahaman ini merupakan
perpanjangan daru MoU bernomor PJN-0176/SKKO0000/2013/SO dan Nomor B/27/VII/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Pengawasan Kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Salah satu tujuan kerja sama BPH Migas dan Polri itu ialah sebagai langkah menyukseskan program BBM 1 Harga yang pada 2019 ditargetkan mencapai 160 titik lokasi. “BBM 1 Harga dicanangkan oleh Presiden dan kami diamanahkan untuk mengawal,” ujar Fanshurullah Asa yang akrab disapa Ifan.

BPH Migas, sambungnya, punya keterbatasan SDM dan itu pun hanya ada di Pusat. “Jadi kami sangat membutuhkan bantuan, khususnya dari kawan-kawan kepolisian yang memiliki personel hingga di daerah-daerah,” imbuhnya.

Sinergi dan koordinasi lintas intansi ini diperlukan guna menekan terjadinya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi lantaran SDM di BPH Migas masih terbatas. Pengawalan dari Polri dibutuhkan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Sementara Kapolri menyatakan, MoU ini penting karena sektor energi adalah ketahanan suatu bangsa Indonesia. “BBM merupakan masalah mendasar bagi bangsa Idonesia, karena memiliki hubungan langsung ekonomi rumah tangga dan industri,” tegas Tito.

BBM 1 Harga di 130 Titik

Upaya menjalankan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga
JBT dan JBKP Secara Nasional, terus menunjukkan hasil yang signifikan dengan semakin bertambahnya titik penyalur.

Program BBM 1 Harga telah terealisasi di 108 titik lembaga penyalur di seluruh Indonesia hingga 9 Desember 2018 dan ditargetkan s.d akhir tahun 2018 akan tercapai di 130 titik lokasi yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data Migas, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo selaku lembaga penyalur BBM 1 Harga telah menyalurkan BBM sebanyak 94.156 kiloliter (kl) hingga 5 Desember 2018. Dari jumlah volume tersebut, sebesar 59.409 kl merupakan BBM jenis Premium yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Sementara, Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau minyak Solar sebesar 34.747 kl. Pemerintah memproyeksikan volume kebutuhan BBM untuk program ini hingga tahun 2019 sebesar 568 kl per hari atau 207 ribu kl per tahun. Jumlah itu terdiri dari 186 kl per hari untuk Solar dan 382 kl per hari untuk Premium.

Artinya, jika dihitung per tahun kebutuhannya mencapai 68 ribu kl untuk jenis Solar dan 139 ribu kl jenis Premium. Proyeksi ini berdasarkan pada kebutuhan BBM yang akan disalurkan oleh 160 lembaga penyalur di seluruh Indonesia. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.