Kamis, 25 April 24

Ada Potensi Kerugian Negara, Pembelian 51% Saham Freeport

Ada Potensi Kerugian Negara, Pembelian 51% Saham Freeport
* Freeport.

Jakarta, Obsessionnews.com – Benarkah Indonesia bakal kuasai 51 persen saham Freeport? Hal ini menjadi polemik yang melibatkan berbagai pihak. Gonjang-ganjing PT Freeport Indonesia banyak dibahas, namun hampir semua mendasarkan pada pemahaman yang tidak sebenarnya, sehingga argumentasi dan penyimpulan pendapat yang disampaikan menyimpang dari kenyataan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia secara resmi memiliki 51 % saham PT Freeport Indonesia. Saham ini beralih ke PT Inalum (Persero) setelah proses pembayaran divestasi saham lunas dibayar.

Presiden Jokowi menyatakan, hari Jumat (21/12/2018), menjadi momen bersejarah karena setelah puluhan tahun beroperasi di Indonesia sejak 1967, akhirnya Indonesia bisa menjadi pemilik mayoritas dari Freeport. Nantinya, pendapatan yang diperoleh negara pun akan lebih baik.

“Bahwa nantinya income pendapatan baik pajak, nonpajak, royalti lebih baik. Dan inilah kita tunggu,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Pengacara Otto Hasibuan SH menilai, pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Pemerintah diduga berpotensi merugikan negara. Menurutnya, pemerintah harusnya sabar menanti berakhirnya kontrak karya PTFI yang berakhir 2021. Sebab, kalau pemerintah tak memperpanjang maka Freeport bisa dimiliki Indonesia.

“Hal itu ada dalam klausul Kontrak Karya (KK) Freeport yang sudah berjalan ini. Ketika Tim Peradi diminta menjadi konsultan oleh Menteri Jonan, kami baca ada klausul dalam KK yang menyatakan perpanjangan KK tergantung persetujuan pemerintah. jadi tak ada alasan pemerintah membayar mahal,” ungkap Otto Hasibuan, Senin (24/12).

PT Inalum (Persero) pekan lalu (Jumat, 21/12) resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Nilai transaksi mencapai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp 55,8 triliun. Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Menanggapi langkah pemerintah tersebut, Otto mengaku kaget. “Saya kaget ketika pemerintah mengeluarkan dana triliunan untuk membeli saham 51 persen Freeport,” tandas mantan Ketua Umum Peradi ini.

Pengamat energi dan sumber daya alam, Yusri Usman memaparkan apakah Inalum mengambil alih 51% saham PT FI, sebagai keberhasilan atau kebodohan, akan diuji seiring perjalanan waktu. Perjalanan awal adalah pelunasan atas pembelian 40% PI (Participating Interest) Rio Tinto. Dan, 4,68% saham Freeport Mac Moran Inc (FCX) senilai USD 3,85 miliar, Jumat (21/12/2018).

“Sebagai komitmen SPA (Sales Purchace Agreement). Setelahnya perdebatan dan penilaian, sekaligus muncul data baru. Bisa jadi menjadi ujian atas langkah yang dilakukan Inalum,” tandasnya.

Diperlukan waktu 9 tahun untuk menguasai 51% saham PT FI. Perjalanan yang cukup lama pun tetap diwarnai dengan pelanggaran hukum yang ada, yaitu UU Minerab No.4/2009. Kontrak Karya menjadi IUP Operasi Produksi, sesuai Pasal 83 ayat b UU Minerba, maksimal luasan yang diijinkan sebesar 25.000 Ha. Ini menjadi rawan untuk digugat kembali di Makamah Agung.

Wajar proses menjadi panjang. Hampir semua pemegang KK dan PKP2B terbukti membangkang atas Pasal 169 b UU Minerba, walaupun UU Minerba telah memberi waktu 1 tahun sejak diberlakukan Januari 2009. Pemilik KK dan PKP2B harus menyesuaikan semua ketentuan yang tercantum dalam KK dan PKP2B dengan isi UU Minerba, kecuali mengenai penerimaan negara atau upaya peningkatan penerimaan negara. “Dari pasal ini jelas dan tegas, negara sangat melindungi dan menghormati pengusaha KK dan PKP2B tentang jangka waktu berakhirnya kontrak,” jelas Yusri Usman. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.