Minggu, 2 April 23

Nasib Pengemis dan Gelandangan Akan Diatur Perpres

Nasib Pengemis dan Gelandangan Akan Diatur Perpres

‎Jakarta, Obsessionnews – Guna menertibkan kembali nasib kehidupan para kaum gelandangan dan pengemis, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berupaya menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan ini dinilai mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan para gelandangan.

‎”Ini terobosan yang kini sedang kita buat berupa draft Perpres untuk menangani persoalan kaum gelandangan,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengadakan Rakornas penanggulangan gelendangan, pengemis dan tunasusila, di Jakarta Jumat (24/4/2015).

Khofifah menjelaskan, Perpres ini diterbitkan karena ia merasa selama ini tidak ada payung hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan para gelandangan dan pengemis. Terutama sebuah payung hukum yang mengatur mengenai tingkat kesejahteraan para gelandangan yang diberikan kepada pemerintah.

“Undang-undang baru tentang Kesejahteraan Sosial‎ tidak ditemukan pasal yang membahas soal ini. Apalagi, UU induk yang membahas masalah ini tahun 1974 sudah dicabut,” jelasnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi stand kerajinan tangan Panti Sosial usai melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional mengenai Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Prostitusi di Kemayoran Jakarta, Jum'at (24/4). Foto: Edwin B/Obsessionnews
Menteri Sosial Khofifah kunjungi stand kerajinan tangan Panti Sosial usai Rapat Koordinasi Nasional tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Prostitusi di Kemayoran, Jakarta, Jumat 24 April 2015. (Foto: Edwin B/Obsessionnews)

Menurutnya, Perpres ini nantinya ada kaitanya dengan fokus mendistribusikan tiga kartu sakti yang sedang digarap oleh Kemensos, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Khofifah berharap dengan Perpres tersebut, bisa mengatur pelayanan yang baik terhadap para gelandangan.

“Karena belum ada yang mengatur, mereka para gelandangan, pengemis dan tunawisma tidak tersentuh ‘kartu sakti’ ini. Makanya kita buat Perppres,” tutupnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.