Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Nasabah yang Gunakan Mandiri Online Diminta Jangan Panik

Nasabah yang Gunakan Mandiri Online Diminta Jangan Panik
* Ilustrasi gedung Bank Mandiri (Foto : Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Bank Indonesia (BI) telah memanggil PT Bank Mandiri Tbk terkait layanan Mandiri Online yang telah mengalami gangguan. BI akan menindaklanjuti hal tersebut agar tidak menimbulkan kerugian nasabah yang lebih besar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan oleh internal Bank Mandiri. Bank Mandiri pun memastikan akan melakukan ganti rugi terhadap nasabah yang mengalami kerugian.

“Itu sudah diselesaikan, (Bank) mandiri sudah komit mengganti seluruh kerugian nasabah. Koordinasi di sini ada Departemen surveillance sistem keuangan, sudah diperiksa kembali, memang ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomunikasi dengan Bank Mandiri terkait gangguan pada layanan Mandiri Online beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, Bank Mandiri harus menyelesaikan gangguan ini, sehingga tidak merugikan nasabah.

Hal tersebut akan dipantau oleh OJK. Langkah ini telah didahului perbaikan-perbaikan terhadap sistem dan pengamanan layanan Mandiri Online. “Pengawasan yang dilakukan oleh OJK telah sesuai dengan prosedur,” kata Muliaman.

Dia menambahkan, nasabah yang dirugikan bisa meminta pertanggungjawaban kepada bank yang bersangkutan. OJK berharap, kejadian ini tidak terulang kembali pada masa depan, termasuk juga terhadap bank-bank lainnya.

Sebelumnya Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai layanan Mandiri Online yang mengalami gangguan. Mandiri Online merupakan layanan yang menggabungkan layanan mobile banking dengan internet banking.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/5) mengemukakan, bahwa Mandiri Online merupakan sistim online banking baru yang saat ini masih dalam tahap soft launching.

Adapun laporan para nasabah belakangan ini kepada bank pelat merah tersebut seperti perbedaan saldo yang terdapat di rekening para nasabah. Contohnya, ketika nasabah mengambil atau melakukan transfer dana Rp 100 ribu namun terjadi kesalahan di pencetakan atau bukti transaksi, misalnya menjadi Rp 1 juta.

Pihak Bank Mandiri meminta agar para nasabah untuk tidak panik, melainkan untuk segera melaporkan kepada Kantor Bank Mandiri. Pasalnya, setiap transaksi yang dilakukan nasabah sudah terekam dalam system. Bahkan, jika transaksi yang dilakukan merugikan nasabah, maka Bank Mandiri akan melakukan ganti rugi tersebut.

Oleh karena itu, Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah yang menggunakan layanan Mandiri Online agar tidak panik jika memang mendapatkan transaksi yang merugikan. Serta mengimbau untuk segera melaporkan kepada kantor Bank Mandiri terdekat dan bisa melalui call di 14000. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.