Kamis, 25 April 24

Muspida Kuningan Bertemu Ormas, Terkait Kasus Ahok

Muspida Kuningan Bertemu Ormas, Terkait Kasus Ahok

Bandung, Obsessionnews.com – Untuk menyikapi permasalahan aktual terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama(Ahok), Pemda Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan dan Polres serta MUI mengadakan kegiatan silaturahmi bertempat di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Kamis (3/11/2016).

Menurut salah seorang pengurus MUI Kab. Kuningan, Silaturahmi disamping untuk lebih mempererat persatuan dan persaudaraan diantara ulama dan umaro di Kabupaten Kuningan, juga untuk menyikapi adanya sebagian umat Islam yang ada di Kabupaten Kuningan untuk ikut melaksanakan aksi di Jakarta.

Menururtnya, baik Pemda maupun MUI tidak bisa melarang aliansi umat lslam untuk melakukan aksi di Jakarta sebagai aspirasi dari umat lslam Kab. Kuningan, namun demikian ia berharap keberadaan masyarakat Kuningan yang melakukan aksi tidak kebablasan sehingga mencoreng umat lslam Kab. Kuningan.

Sementara Bupati Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH dalam sambutannya memberikan aspirasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada MUI karena dapat menampung aspirasi umat lslam dimana aspirasi tersebut terkait penistaan Alquran oleh Ahok.

Bupati juga memberikan dukungan kepada Pemda Jakarta dan jajaran aparat hukum Jakarta Raya yang sedang melaksanakan penegakan hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok.

“Dalam kegiatan ini perlu mencari langkah- langkah positif sehingga dalam silaturahmi ini dapat menyusun program strategis untuk membangun Kabupaten Kuningan sehingga peran ulama sangat besar pengaruhnya dalam bingkai Habluminanas dan Hablu minalloh” ujar Bupati.

muspida-kuningan-ahok-2

Bupati juga menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Ormas-Ormas dimana ada keselarasan antara ulama, umaro dan aparat keamanan di daerah. Sinergitas semacam ini penting dilakukan agar dapat tercipta persatuan dan kesatuan di dalam NKRI, “ lnsya Allah pada hari Jumat (hari ini. Red) Pemerintah daerah Kab. Kuningan dan MUI akan melakukan doa bersama untuk persatuan dan kesatuan di negara kesatuan Republik Indonesia ini,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, MUI Kab. Kuningan menyampaikan Sikap yang dibacakan oleh Fenny Rahmat , yaitu Pemerintah wajib mencegah setiap orang ya g menilai agama Islam dengan tidak melakukan pembicaraan atas perbuatan tersebut, Kapolri menindak tegas Sdr Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran sesuai dengan perundang-undangan, Kapolri proaktif melakukan penegakan hukum kepada Basuki Tjahaya purnama secara tegas cepat dan proporsional serta profesional dengan memperhatikan rasa keadilan, agar masyarakat memiliki kepercayaan kepada penegak hukum, serta masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum disamping tetap mengawal aktivitas penistaan agama dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

muspida-kuningan-ahok-3

Usai Pembacaan pernyataan sikap, dilanjutkan penandatanganan surat pernyataan bersama terkait sikap MUI dan Aliansi Persaudaraan umat lslam sekaligus dilanjutkan penyerahan secara simbolis surat pernyataan bersama kepada Kapolres Kuningan yang disaksikan oleh unsur Muspida Kab. Kuningan.

Selain Bupati, Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf. Arif Hidayat, S.l.P, serta Kapolres Kuningan AKBP Syahdudi, S.l.K, dihadiri juga Kajari Kab. Kuningan Reddy SH, MH, Ketua DPRD Kab. Kuningan H. Rana Suparman S.sos, Ketua MUI Kab Kuninga KH. Abdul Abis Antar Nawawi, Para Ketua MUI Kecamatan se Kab Kuningan, FPI, GARDAH, GAMAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kuningan, Ketua PCNU Kab. Kuningan, Ketua PD Muhamadiyah Kab. Kuningan, Ketua PD PUI Kab. Kuningan, Ketua FKPP Kab. Kuningan, Ketua Baznas Kab. Kuningan, Ketua Persis Kab. Kuningan, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kab. Kuningan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Kab. Kuningan, Para pimpinan Organisasi Islam dan tamu undangan. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.