Senin, 20 Maret 23

Muslim Rohingya Kini di Bawah Ancaman Hindu Ekstrem

Muslim Rohingya Kini di Bawah Ancaman Hindu Ekstrem
* pengungsi Muslim Rohingya

Kashmir – Para pengungsi Muslim Rohingya, Myanmar yang mengungsi dari negaranya ke India untuk menghindari kekerasan militer Myanmar dan amukan ekstremis Buddha negara itu, kini mereka juga mendapat ancaman pembunuhan dari kelompok Hindu ekstrem, di Kashmir, India, seperti dilansir ParsToday, Selasa (9/5/2017).

Menurut laporan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, UNHCR, lebih dari 30.000 pengungsi Muslim Rohingya ditampung di India, 10.000 orang dari mereka tinggal di Jammu dan Kashmir. Beberapa waktu lalu, warga Hindu ekstrem yang tergabung dalam “Jammu and Kashmir National Panthers Party” menyebarkan edaran yang menuntut pengusiran secepatnya Muslimin Rohingya dari wilayah itu.

Seorang pejabat pemerintah India yang bertugas di Kamar Dagang wilayah Jammu, bulan lalu dalam pidatonya menuntut dilakukannya identifikasi, pengusiran dan pembunuhan terhadap para pengungsi Rohingya. Beberapa pekan terakhir, seiring dengan meningkatnya eskalasi ancaman kelompok Hindu, sejumlah kasus pembakaran terjadi di kamp-kamp penampungan pengungsi Rohingya. Pemerintah lokal India menyebut insiden tersebut disebabkan hubungan pendek listrik, namun penghuni kamp menganggap insiden itu disebabkan faktor kesengajaan.

Ancaman pembunuhan terhadap Muslimin Rohingya yang lari dari Myanmar ke wilayah Kashmir, India, menunjukkan bahwa pemerintah negara itu tidak mengindahkan hukum internasional terkait pengungsi dan imigran. Pemerintah India bahkan tidak mempedulikan ancaman terhadap mereka yang lari dari Myanmar ke India untuk menyelamatkan diri dari kekerasan militer.

Padahal India sebelumnya mengumumkan sikap yang menekankan urgensi penghentian segera kekerasan terhadap Muslimin di Myanmar, namun beberapa waktu lalu mengungkapkan hal berbeda. New Delhi mengaku ingin mengidentifikasi lebih dari 10.000 pengungsi Muslim Rohingya dan mengusir mereka dari Kashmir. UNHCR menentang langkah India tersebut dan meminta negara itu untuk menunda pengusiran pengungsi Rohingya sampai kondisi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar kembali pulih.

Terutama karena di Pasal 33 paragraf pertama Konvensi Pengungsi tahun 1951 UNHCR disebutkan, negara-negara anggota konvensi ini dalam kondisi apapun atau dengan alasan apapun, tidak berhak mengusir atau mengembalikan seorang pengungsi ke sebuah negara yang di sana mungkin saja ia menghadapi bahaya.

Konvensi ini menegaskan, negara-negara anggota konvensi, selain harus menjaga keamanan juga memenuhi kebutuhan pokok para pengungsi seperti makanan, pakaian dan perlindungan.

Kebisuan dan tidak adanya perhatian dari pemerintah India atas ancaman-ancaman kelompok ekstrem Hindu yang terus meningkat terhadap Muslimin Rohingya di Kashmir, selain merupakan indikasi tidak adanya tindakan New Delhi untuk menjalankan komitmen internasionalnya atas konvensi internasional terkait pengungsi dan imigran, juga merupakan kelanjutan kebijakan terhadap Muslimin, Kashmir yang diterapkan pemerintah India sebelumnya.

Pemerintah India yang menjawab tuntutan warga Muslim Kashmir yang ingin dilibatkan dalam penentuan masa depannya sebagai prasyarat demokrasi, dengan kekerasan, menerapkan kebijakan yang sama terhadap pengungsi Muslim Rohingya, namun tidak secara langsung, tapi memakai tangan kedua yaitu ektremis Hindu.

Pada kondisi seperti ini dapat dikatakan bahwa sikap India terkait urgensi penghentian kekerasan terhadap Muslimin Myanmar yang diumumkan New Delhi beberapa waktu lalu, diambil berdasarkan motif politik dan bukan atas rasa kemanusiaan.

Pasalnya, New Delhi yang menerima konvensi pengungsi UNHCR namun tidak menjaga keamanan pengungsi Muslim Rohingya dan tidak melakukan apapun untuk mencegah kekerasan ekstremis Hindu terhadap Muslim Rohingya yang tinggal di kamp-kamp penampungan di Kashmir. Hal ini bisa diartikan sebagai lampu hijau bagi terjadinya kekerasan terhadap Muslimin Rohingya oleh kelompok ekstremis Hindu di negara itu. (*/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.