Rabu, 4 Oktober 23

Muslim di Myanmar Masih Diperlakuan Diskriminatif

Muslim di Myanmar Masih Diperlakuan Diskriminatif
* 1. Keberangkatan Tim ke-2 MER-C untuk Rohingya Myanmar.

Jakarta, Obsessionnews – Meski sudah banyak perubahan yang terjadi pasca pembantaian Etnis Muslim di Myanmar, namun berdasarkan pengamatan Tim MER-C masih berlangsung permasalahan krusial, yaitu perlakukan diskriminatif terhadap warga muslim di Myanmar, tidak hanya warga muslim dari etnis Rohingya.

Warga muslim di Myanmar menghadapi masalah stateless. Sampai dengan saat ini mereka belum diakui sebagai warga negara Myanmar. Mereka tidak mempunyai kartu identitas penduduk tetap yang menjadi hak setiap warga negara. Hal ini menyebabkan warga muslim misalnya tidak dapat membuat paspor, anak-anak yang lulus sekolah tidak bisa mendapat ijazah sehingga mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan lain sebagainya.

Hal ini terungkap dalam Laporan Misi Kemanusiaan ke-2 MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) ke Myanmar, yang dikirimkan ke Obsessionnews.com, Sabtu (14/3/2015).

Selain itu, warga kamp muslim di Rakhine State tidak dapat keluar masuk Kamp dengan bebas, harus ada alasan yang sangat penting untuk bisa mendapat izin keluar dari kamp. Suasana berbeda kami temui saat mengunjungi kamp Budha. Warga kamp Budha dapat keluar masuk kamp dengan bebas dan mudah untuk bekerja, bersekolah, dan lain sebagainya.

Kamp muslim di Myanmar.
Kamp muslim di Myanmar.

Permasalahan stateless atau tidak diakuinya sebagian besar warga Muslim di Myanmar sebagai warga negara oleh Pemerintah setempat ditambah tidak bisanya warga muslim dalam penampungan di Rakhine State keluar masuk kamp dengan bebas adalah perlakuan yang sangat diskriminatif. Hal ini tentu sangat disayangkan di kala perubahan-perubahan terjadi lebih baik di kamp-kamp yang ada. Terlebih lagi warga muslim Myanmar sudah turun temurun tinggal di negara ini dan berjuang bersama hingga tercapai kemerdekaan Myanmar.

Indonesia sebagai bangsa yang besar di Asia Tenggara kami harapkan dapat mengambil peran yang lebih besar dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Kamp muslim di Myanmar
Kamp muslim di Myanmar

Rekomendasi MER-C kepada Pemerintah RI dalam membantu penyelesaian permasalahan di Myanmar sebagai berikut:

Pertama, Mendorong Pemerintah Indonesia aktif melakukan pendekatan-pendekatan kepada Pemerintah Myanmar mengenai masalah kewarganegaraan bagi minoritas muslim Myanmar;

Kedua, Bersama Pemerintah RI dan pihak terkait lainnya untuk mengadakan pertemuan-pertemuan/perundingan-perundingan regional dan internasional untuk mengangkat isu kewarganegaraan minoritas muslim di Myanmar disamping isu kemanusiaan yang berkembang;

Ketiga, Pemerintah RI memfasilitasi program-program bantuan dari lembaga-lembaga di Indonesia untuk mewujudkan program-program jangka menengah dan panjang khususnya di Rakhine State, Myanmar.

Sekolah Pendidikan Dasar di Kamp.
Sekolah Pendidikan Dasar di Kamp.

Berbekal Nota Diplomatik dari Kementerian Luar Negeri RI dan bantuan dari KBRI Yangon, Tim MER-C mendapat izin untuk bisa masuk sampai ke Sittwe, Rakhine State, dimana konflik komunal antara Muslim Rohingya dan Budha Rakhine terjadi. Tim yang dikirimkan sebanyak 7 orang relawan dengan berbagai keahlian baik medis maupun non medis. Misi berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 16–26 Februari 2015.

Karena proses perizinan yang sangat ketat bahkan harus mendapat persetujuan hingga ke Kantor Kepresidenan Myanmar, maka dari 10 hari masa tugas, Tim MER-C mendapat izin tinggal selama 3 hari untuk mengunjungi lokasi kamp-kamp pengungsian di Rakhine State.

Dengan pengawalan ketat sepanjang perjalanan oleh tentara Myanmar, Tim MER-C berkesempatan mengunjungi 7 kamp pengungsian dari sekitar 15 kamp yang ada di Sittwe saja, Ibukota Rakhine State. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.