Kamis, 25 April 24

Mungkinkah Jenazah Menularkan Covid-19? Virus Bisa Keluar dari Jenazah?

<span class=Mungkinkah Jenazah Menularkan Covid-19? Virus Bisa Keluar dari Jenazah?">
* jenazah pasien Covid-19

Banyak orang yang ketakutan tgertular dari pasien virus Corona (Covid-19) yang sudah meninggal, sehingga jenazah dimakamkan dekat lingkungannya. Mereka khawatir akan penyakit yang menular setelah kematian dan kemungkinan akan tertular virus dari jenazah yang terinfeksi.

Mungkinkah jenazah pasien Covid-19 menularkan virus? Apakah aman jika pemakaman tetap dijalankan? Apakah jenazah tersebut harus dikuburkan atau dikremasi? Mungkinkah virus ini bertahan di jenazah pasien Covid-19?

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), selama langkah-langkah pemulasaraan dilakukan dengan baik, tidak ada alasan untuk takut Covid-19 akan menyebar melalui jenazah pasien.

Sars-CoV-2 virus, yang menyebabkan penyakit ini, ditransmisikan melalui air liur manusia, misalnya ketika berbicara, bersin atau batuk. Bagaimanapun, virus ini bisa bertahan selama beberapa hari di permukaan tertentu.

“Hingga kini, tidak ada bukti bahwa jenazah bisa mentransmisikan virus kepada mereka yang masih hidup,” ujar William Adu-Krow, juru bicara Organisasi Kesehatan Pan-Amerika (PAHO/WHO), dalam konferensi pers yang digelar awal bulan ini.

“Namun begitu, bukan berarti karena kami menyebut jenazah tidak menularkan virus, Anda bisa mencium, atau semacamnya, orang tercinta Anda yang telah meninggal. Kita tetap harus melaksanakan langkah prefentif dan kontrol,” lanjutnya.

Rekomendasi WHO yang dirilis pada Maret silam menyebut bahwa selain kasus Ebola, Marburg dan Kolera, jenazah orang yang meninggal pada umumnya tidak menularkan virus.

“Hanya paru-paru pasien dengan penyakit influenza yang menular, jika tidak ditangani dengan layak pada saat otopsi, akan menularkan penyakit. Di sisi lain, tubuh jenazah pasien tidak menularkan penyakit.”

Akan tetapi jenazah orang yang meninggal karena penyakit pernapasan akut masih mengandung virus di paru-paru dan organ lain.

Virus ini bisa keluar dari tubuh jenazah pada saat prosedur otopsi dilakukan, ketika alat medis digunakan, atau ketika pemandian jenazah.

Kerabat atau teman pasien Covid-19 harus memastikan bahwa jenazah yang akan dimakamkan atau dikremasi harus dilakukan oleh mereka yang telah terlatif dan profesional, seperti petugas pemulasaraan.

Mungkinkah pemakaman dilakukan?
Di beberapa tempat, jumlah kematian akibat Covid-19 yang terus bertambah menyebabkan krisis di industri pemakaman.

Dan demi untuk mematuhi jaga jarak sosial, pemakaman telah dilarang atau dibatasi di sejumlah negara. Beberapa negara lain masih memperbolehkannya dengan jumlah pelayat yang dibatasi.

WHO menyebut keluarga dan teman dari orang yang meninggal bisa melihat jenazah untuk terakhir kalinya sebelum dimakamkan, asalkan mereka memperhatikan beberapa ketentuan pembatasan.

“Mereka tidak boleh menyentuh atau mencium jenazah dan harus mencuci tangan mereka dengan sabun dan air setelah melihat jenazah, jaga jarak fisik harus dilakukan secara ketat (masing-masing orang setidaknya berjarak 1 meter),” ujar panduan WHO tersebut.

Orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan tidak boleh menghadiri pemakaman, atau setidaknya mereka mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus, tambah panduan tersebut.

Sementara, anak-anak, orang dewasa di atas 60 tahun tidak boleh berinteraksi langsung dengan jenazah pasien Covid-19.

Mungkinkan jenazah dimakamkan, atau harus dikremasi?
WHO juga mengatakan, baik pemakaman dan kremasi dimungkinkan. “Adalah mitos yang umum bahwa orang yang meninggal karena wabah harus dikremasi, namun itu tidak benar. Kremasi adalah masalah pilihan budaya dan ketersediaan sumber daya,” imbuh panduan WHO.

Mereka yang ditugaskan untuk menangani jenazah – seperti menempatkan mereka di liang kubur – harus mengenakan sarung tangan dan mencuci tangan mereka sebelum dan sesudahnya, kemudian membuang sarung tangan yang telah digunakan. “Tidak perlu terburu-buru memakamkan jenazah pasien Covid-19,” tandas pejabat WHO.

Juga tidak perlu membakar barang-barang jenazah, tetapi barang-barang tersebut harus ditangani dengan sarung tangan dan didesinfeksi secara menyeluruh dengan deterjen, larutan etanol 70% atau pemutih.

Pakaian dapat dicuci dengan mesin dengan deterjen cucian pada suhu tinggi (60−90°C) atau direndam dalam air panas dan sabun dalam drum besar, menggunakan tongkat untuk mengaduk dan menghindari percikan. (*/BBC)

Sumber: BBC Magazine

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.