Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Mulai Tahun Ini Kemenkop UKM Setop Rekrut Petugas Penyuluh Koperasi

Mulai Tahun Ini Kemenkop UKM Setop Rekrut Petugas Penyuluh Koperasi
* Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Deputi Bidang Kelembagaan, Meliadi Sembiring menyatakan mulai tahun ini pihaknya tidak lagi merekrut tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Langsung (PPKL). Sebanyak 1.035 PPKL yang sudah direkrut sebelumnya akan fokus dibina menjadi tenaga fungsional penyuluh koperasi.

“Diharapkan nantinya akan menjadi tenaga fungsional penyuluh koperasi dan dalam waktu mendatang akan dikembangkan penyuluhan melalui informasi digital,” kata Meliadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Untuk memberikan pemahaman terhadap kelompok usaha pra koperasi, Kemenkop dan UKM memandang perlu melakukan penyuluhan. Mengingat penyuluhan tidak dapat ditangani sendiri, maka sejak 2012-2017 Kemenkop UKM merekrut 1.035 tenaga PPKL yang tersebar di 33 Provinsi, 273 Kabupaten/Kota.

“Keberadaan PPKL menjadi salah satu pilihan yang bijaksana untuk mengawal dan melakukan perubahan secara sistematis, berkelanjutan dalam keseluruhan aspek tata kehidupan koperasi” katanya.

Terbatasnya jumlah pembina pada SKPD yang membidangi koperasi dan UMKM, sementara jumlah koperasi di daerah yang cukup besar dan penyebarannya cukup luas sehingga tidak mampu menjangkau dan menyentuh semua koperasi menjadi alasan mengapa perlunya PPKL.

“Selanjutnya di daerah sering terjadi mutasi aparat pembina koperasi yang membinangi koperasi dan UMKM di daerah menyebabkan para aparat pembina koperasi kurang berkonsentrasi di bidangnya,” papar Meliadi.

Meliadi menjelaskan selama ini PPKL bertugas memberikan penyuluhan tentang perkoperasian, memberikan konsultasi bidang kelembagaan koperasi dan melakukan pendataan capaian kinerja koperasi yang dilakukan pendampingan agar pelaksanaan penyuluhan perkoperasian dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian PPKL didalam menjalankan tugas penyuluhan dan pendampingan, maka tahun 2018 Kemenkop UKM menargetkan melakukan bimbingan teknis terhadap 1.035 PPKL yang telah direkrut tersebut. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.