Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Mulai Esok, Lion Air Mengudara Lagi

Mulai Esok, Lion Air Mengudara Lagi
* Penerbangan Lion Air di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Bisnis.com)

Jakarta, Obsessionnews.com — Pihak maskapai penerbangan Lion Air memutuskan kembali mengudara dan melayani penumpang berjadwal domestik mulai Rabu, 10 Juni 2020 esok. Keputusan ini diambil menyusul calon penumpang pesawat udara semakin memahami, dan bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

“Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana,” kata Corporate Communications of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Selasa (9/6/2020).

Dalam surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan. Bagi calon penumpang Lion Air Group, rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Namun, bila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

“Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan,” ujar dia.

Calon penumpang yang berencana melakukan perjalanan dapat membeli tiket di kantor pusat atau kantor cabang, situs resmi maskapai, aplikasi ponsel pintar, layanan kontak pelanggan, hingga di mitra agen perjalanan, termasuk online travel agent.

Danang menjelaskan, pihaknya juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group.

“Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Danang.

Adapun untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama. Selain itu, juga dapat menunjukkan kartu identitas diri yang sah, baik KTP atau tanda pengenal lainnya.

“Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara juga harus dipatuhi,” jelasnya.

Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer) dan juga mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara. Pun juga menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat serta mengikuti petunjuk awak pesawat.

Sebagaimana diberitakan, Lion Air menghentikan operasionalnya pada 5 Juni lalu. Sebelum itu, Lion Air sudah menghentikan sementara operasional selama 5 hari pada 27 Mei-31 Mei 2020.

Penghentian penerbangan pada 5 Juni lalu berbeda dengan sebelumnya. Keputusan tersebut dibuat atas pertimbangan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan yang masih banyak calon penumpang gagal terbang karena kurang kelengkapan dokumen.

Namun, keputusan tersebut kini telah dicabut dan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.