Selasa, 23 April 24

MUI Sebut Anies Tegakkan Peraturan Tanpa Pandang Bulu

MUI Sebut Anies Tegakkan Peraturan Tanpa Pandang Bulu
* Lambang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: merdeka.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menutup tempat hiburan malam 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara. Karena di tempat itu diduga adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalamnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi menutup tempat hiburan tersebut.

“Langkah tersebut sebagai bukti bahwa Pak Anies telah menegakkan peraturan dengan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Wakil Ketua Umum MUI  Zainut Tauhid Sa’adi pada wartawan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

MUI berharap tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis saja yang ditutup, tetapi jika ada tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba dan perdagangan orang juga harus ditutup.

“Sudah seharusnya Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan munkarat (kemungkaran),” tegas Zainut.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP ini, Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat, yaitu dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya.

“Seperti Pak Sutiyoso yang menyulap Kramat Tunggak yaitu tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara menjadi Islamic Centre dan Pak Basuki Tjahaya Purnama menyulap Kali Jodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan juga menjadi tempat keluarga berkumpul di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA),” papar Zainut. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.