Sabtu, 20 April 24

MUI Padang Dukung Polisi Bongkar Jaringan PSK Online

MUI Padang Dukung Polisi Bongkar Jaringan PSK Online

Padang, Obsessionnews – Bisnis prostitusi online semakin diminati terutama kalangan yang berkantong tebal. Perilaku itu diketahui setelah polisi berhasil menangkap sang germo berinisial RA dan salah seorang artis dan model berinisial AA. Setelah kepolisian berhasil menangkap keduanya dengan cepat beredar daftar nama-nama yang bisa dipesan berikut tarif kencan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Duski Samad mengatakan, hukuman yang pantas bagi pelaku berikut penikmat jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelanggan harus dihukum secara pasti. Pembinaan dan pendidikan kepada mereka tidak bisa lagi diberikan, karena dinilai sudah masuk kategori sesat dan jahat.

“Kejahatan penikmat jasa PSK, pelaku dan germo dinilai sudah masuk kategori sesat dan jahat, karena sudah membahayakan tidak hanya dirinya juga keluarganya bersama keluarga pasangannya serta masyarakat,” kata Duski Samad saat ditemui obsessionnews.com, Kamis (15/5).

Duski Samad mengatakan, berdasarkan kelompok, masyarakat terdapat empat kelompok yaitu masyarakat jahiliyah (bodoh dan awam), fasik, sesat dan jahat. Dua kelompok masyarakat jahiliyah dan fasik harus didik dan dibina. Pembinaan dan pendidikan kepada mereka adalah tugas ulama, pendidik dan tokoh masyarakat.

Beda dengan kelompok yang sesat dan jahat. Pembinaan dan pendidikan kepada mereka tidak bisa diberikan, karena sudah membahayakan banyak orang dan suka memutarbalikkan norma.

“Yang benar dikatakan salah, yang salah dikatakan benar, yang baik dikatakan buruk dan ini tidak bisa lagi dibina dan didik. Ini harus diberikan sangsi yang jelas,” ujar Duski.

Pemerintah sebagai pemengang mandat untuk melindungi masyarakat, harus menegakkan aturan secara tegas dan pasti.

Menurut Duski, masyarakat sesat dan jahat ini sudah menampakkan diri dan mereka tetap ada sepanjang masa.

“Gunanya hukum untuk yang dua kelompok ini. Kalau bahasa dakwahnya Tanha Anil Munkar itu ditegakkan kepada masyarakat sesat dan jahat. Tapi pada masyarakat bodoh dan nakal, cukup dengan pendidikan dan pembinaan,” kata Duski yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol (IB) Padang ini.

Duski mengatakan, dari sejarah kehidupan, prostitusi online yang marak sekarang sudah ada sejak dulu dan hanya sejarah pengulangan saja. Cara kerja yang terjadi saat ini lebih rapi dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.

“Lalu sekarang dengan perkembangan teknologi, lewat online dan internet memungkinan mereka untuk melakukan sesuatu yang lebih silent (tertutup). Karena yang namanya perbuatan maksiat itu tidak ada yang berani berbuat secara terang-terangan. Sudah fitrah kehidupan itu,” jelas Duski.

Ia mengapresiasi kerja polisi yang berhasil mengungkap PSK online. Ia berharap, seluruh jaringan yang terlibat diungkap sampai tuntas dan diproses secara hukum.

“Tidak hanya sekedar membongkar, tapi pelakunya dihukum untuk memberikan efek jera yang jelas, karena menimbulkan problem dan menghebohkan,” sebut Duski.

Apabila prosesnya sudah masuk ranah hukum, tidak ada basa-basi dan pilih kasih. Hukum harus ditegakkan. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.