Jumat, 26 April 24

MUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan Ulama

MUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan Ulama
* Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Jakarta, Obsessionnews.com  – Setelah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyinggung Al;quran surat Al Maidah ayat 51. MUI menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan sikap tersebut diteken oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

d0658214-2c07-4998-9814-040c2047d5c3

Berikut isi lengkap Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua Umum

DR. KH. MA’RUF AMIN
Sekretaris Jenderal
DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg

Ahok Minta Maaf

Sebelumnya Ahok mengakui kesalahannya atas pernyataannya tentang Al-Quran surat Al Maidah 51. Untuk itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 ini meminta maaf kepada umat Islam.

https://www.youtube.com/watch?v=MchL1Lip2q8

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Permintaan maaf Ahok tersebut sejak kemarin hingga Selasa (11/10) ini menjadi trending topic di Google Trends wilayah Indonesia. Pengamatan Obsessionnews.com di Google Trends hari ini hingga pukul 7.08 WIB berita Ahok minta maaf itu dicari lebih dari 10.000 kali.

Pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 menyulut kemarahan umat Islam. Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bereaksi keras adalah Front Pembela Islam (FPI). Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengajak umat Islam melakukan aksi membela Islam dan menangkap Ahok, yang diduga menista agama Islam.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).

Ayo turun “AKSI BELA ISLAM, TANGKAP AHOK PENISTA AGAMA” Jumat, 14 Okt 2016. Sholat Jum’at di Istiqlal, Longmarch ke Bareskrim & Balai Kota,” kicau Rizieq di akun Twitternya, @syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).

Menurut Rizieq, yang harus ditangkap polisi adalah Ahok, bukan netizen yang memberi info kepada publik. Adapun netizen yang dimaksudnya adalah Buni Yani. Buni lewat akun Facebooknya diduga sebagai pihak pertama penyebar potongan video pernyataannya Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51.

Sebelumnya Rizieq juga melalui media sosial menyerukan agar Ahok segera ditangkap. “Segera Tangkap Ahok !!! Karena Hina Al-Qur’an,” tulis Rizieq di akun Twitternya, @syihabrizieq, Kamis (6/10).

Seruan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk menangkap Ahok di media sosial Twitter, Kamis (6/10/2016).
Seruan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk menangkap Ahok di media sosial Twitter, Kamis (6/10/2016).

Selain itu Rizieq juga memposting foto Ahok yang memegang kepala dengan tangan kanan terborgol. Di dalam foto tersebut terdapat tulisan:Ahok Hina AlQur’an. Ahok Menyatakan Bahwa Umat Islam “DiBOHONGI” Pakai Surat  Al-Maa-Idah Ayat 51 Agar Tidak Pilih Dia Saat Pilkada”.

Masih di dalam foto itu terdapat tulisan yang berbunyi: Ahok Langgar KUHP Pasal 156a tentang “Penistaan Agama.  Ayo Polisi dan Jaksa Segera Tangkap Ahok….!!!

Sebuah potongan video yang diunggah akun Lawan Ahok di Youtube pada Rabu (5/10), menampilkan Ahok yang mengatakan bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi umat Islam. Ahok menyampaikan hal itu di hadapan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9).

Ahok resmi diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI 2017 mendatang. Ia berduet dengan kader PDI-P yang juga Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Pasangan Ahok-Djarot berkompetisi dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN. Sedangkan Anies-Sandiaga diusung oleh Partai Gerindra dan PKS. (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Ahok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di Google

Akhirnya, Ahok pun Minta Maaf!

‘Saya Minta Maaf’ Jadi Trending Topic di Twitter

MUI Minta Polri Tangkap Ahok Karena Lecehkan Agama Islam

Habib Rizieq Ajak Umat Islam Tangkap Ahok

Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama Islam

Soal Penistaan Alquran, Nusron Bela Habis Ahok

Ahok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat Islam

Pengadilan yang Tentukan Ahok Menista Agama Atau Tidak

Pentolan FPI Ingin Tangkap Ahok

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.