
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai, masuknya unsur partai politik (parpol) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI adalah merupakan kesalahan yang tidak bisa dibenarkan. Terlebih, sampai menjadi Ketua DPD. Menurutnya, DPD harus dari unsur perseorangan.
“Ya sekarang partai-partai menjadi DPD itu yang salah,” kata Muhaimin di Ambon usai membuka secara resmi Musyawarah Wilayah PKB Maluku, Rabu (5/4/2017).
Muhaimin menilai, dengan masuknya unsur parpol di DPD berarti sama saja menghilangkan unsur perseorangan sebagai perwakilan daerah. Ia pun mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan DPD maka akan sama dengan DPR dimana anggotanya diusung oleh parpol. “Masalahnya sekarang DPD diisi partai politik, itu yang salah,” ujar Ketua Umum PKB.
Meski tidak ada undang-udang yang mengatur soal itu, kehadiran unsur parpol di DPD tetap tidak bisa dibenarkan secara etik. Untuk itu, ia mengusulkan perlu dilakukan amendemen UUD 1945, yang isinya mengatur secara ketat anggota DPD tidak boleh masuk parpol.
“Oleh karena itu, penting untuk dilakukan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, karena sistem ketatanegaraan kita ada yang berubah,” kata Muhaimin.
Terpilihnya Oesman Sapta sebagai Ketua DPD RI dalam sidang paripurna kemarin, mendapat protes. Sebab, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib No.1/2017 tentang masa kepemimpinan DPD dirubah menjadi 2,5 tahun. Oesman Sapta juga ditentang banyak pihak karena saat ini dia menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. (Albar)