Sabtu, 20 April 24

Mufida Minta KBRI di Malaysia Lindungi PMI dari Percaloan

Mufida Minta KBRI di Malaysia Lindungi PMI dari Percaloan
* Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat berkunjung ke KBRI di Malaysia pada Senin (6/1/2020). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com Keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi warganya yang berkeinginan menjadi pekerja migran melalui prosedur yang benar dan legal sangatlah penting.

Hal itu dikarenakan banyaknya calo yang beredar selama ini, menyebabkan banyak aparatur pemerintah tak mengetahui ada warganya bekerja keluar negeri, seperti ke Malaysia.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

“Saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI baik calo pengurusan perpanjangan VISA maupun calo dalam hal lainnya,” ujar perempuan yang akrab disapa Mufida ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Selasa (7/12/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan, PMI di Malaysia masih sering tertipu oleh para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI. “Para PMI ini, bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai RM 300 kepada para calo,” ucapnya.

Meski begitu, Mufida mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrian perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang. “Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam,” bebernya.

Seperti diketahui, KBRI di Malaysia saat ini terus memperkuat hubungan G to G antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Karena itu, Mufida berharap MoU yang sudah berakhir sejak 2016, segera diperpanjang dan diperbaharui. Hal itu disampaikan oleh Mufida dalam kunjungannya di masa Reses ke KBRI di Malaysia pada Senin (6/1).

“Ini diharapkan bisa memperkuat bargaining position Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia sehingga para PMI lebih terlindungi hak-hak nya di tempat kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Selain berkunjung ke KBRI, Mufida juga mengadakan pertemuan dengan Persatuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Serantau. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi PMI disampaikan kepada Mufida. Dari informasi yang didapatkan, PMI yang paling rentan teraniaya hak-hak nya adalah PMI sebagai Pekerja Rumah Tangga.

Di antaranya tentang percaloan yang masih terjadi, sistem made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan pemerintahan indonesia, hingga pelaksanaan program back for good, yang banyak menimbulkan kerugian juga jadi catatan tersendiri.

“Apalagi Indonesia sendiri belum mempunyai UU perlindungan pekerja rumah tangga,” pungkas Mufida. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.