Sabtu, 20 April 24

Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertifikasi Tanahnya

Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertifikasi Tanahnya
* Suyono menerima sertifikat tanah yang seusai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Jember. (Foto: hms ATR/BPN)

Jember, Obsessionnews – Tidak pernah terbayang di benak Suyono (40) dan Nining (36) untuk mendapatkan sertifikat tanahnya dengan mudah. Tahun 2021 ini desa tempat mereka tinggal menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga kemudahan itu dapat mereka rasakan.

“Kalau tidak ada PTSL mungkin saya tidak minat daftar tanah,” ujar Suyono seusai menerima sertifikat tanah yang dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Jember, Selasa (08/06/2021).

Suyono juga bercerita bahwa program ini sangat membantu masyarakat. “Saya tidak perlu jauh datang ke BPN, sudah ada pokmas (kelompok masyarakat-red) di desa yang bantu,” ujarnya.

Senada dengan Suyono, Nining yang menerima sertifikat atas sawahnya juga menceritakan kemudahan PTSL dan mengajak untuk tidak ragu dengan PTSL. “Tidak seperti yang dibilang orang-orang, daftar tanah mahal, ruwet, ikut aja PTSL,” ujar Nining.

Pada saat menjadi narasumber sosialisasi, Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa PTSL ini adalah upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Pihaknya sangat mendukung program ini. “Sesuai kapasitas kami, bersama jejaring kami akan memperkuat, mendorong, dan mendukung program ini dengan serius,” ujar Arif Wibowo.

Ia juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk bisa menjaga dengan baik sertifikatnya dan mempergunakannya dengan penuh pertimbangan. “Tanah ini memiliki fungsi sosial, bisa dikembangkan, mempunyai kekuatan akses terhadap kapital, namun juga harus diperhitungkan dengan matang,” tambahnya.

Sertifikat yang diterima oleh Suyono dan Nining ini merupakan bagian dari target PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jember tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pada tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mendapatkan target PTSL 94.000 bidang, bagian dari 1.820.000 target PTSL Provinsi Jawa Timur. “Kami melaksanakan PTSL dengan skema Trijuang, membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dan juga masyarakat,” ujarnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.